Suara Denpasar - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening bank milik tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto (BPS). Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (24/11/2022).
"Tim Penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, pemblokiran rekening tersangka perwira menengan Polri ini dilakukan penyidik KPK agar proses penyidikan kasus berlangsung optimal. Dikatakan, dugaan korupsi ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat ke KPK.
Ali juga menyatakan bahwa KPK akan menyampaikan setiap perkembangan dalam perkara dugaan korupsi ini. Dia juga menegaskan, proses penyidikannya dilakukan secara profesional, transparan, dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun BPS dengan pihak swasta sebagai tersangka perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan pemalsuan surat dalam kasus perebutan hak ahli waris dari pemilik perusahaan transportasi minyak dan gas, PT Aria Citra Mulia (ACM), H.M. Said Kapi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Perkara rebutan ahli waris PT ACM ini sendiri sudah berlangsung lama. Bahkan sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 2016. Saat itu sudah ada daftar pencarian orang (DPO), yang pasangan suami istri bernama Emilya Said dan Herwansyah.
Emilya Said adalah anak H.M. Said, dari istri kedua. Namun, H.M. Said sudah bercerai dengan istri keduanya ini. Karena itu terjadilah perebutan hak ahli waris H.M. Said antara istri pertama dengan anak dari istri keduanya, terutama kepemilikan PT ACM.
"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," kata Ali Fikri, Rabu (23/11).
Selain memblokir rekening AKBP Bambang Kayun, KPK juga sudah meminta pencegahan selama enam bulan terhadap AKBP Bambang Kayun ke Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Upaya ini dilakukan agar AKBP Kayun tidak kabur ke luar negeri.
Baca Juga: Istri yang Lain Rebutan Harta, Istri Ketiga AKBP Aris Rusdiyanto, Nurul Nia Beri Jawaban Elegan
Di sisi lain, atas penetapan tersangka, AKBP Bambang Kayun melakukan perlawanan. Dia melakukan pendaftaran permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (21/11). Perkara ini telah dijadwalkan sidang pada 5 Desember 2022 mendatang.
Sebagai tersangka suap, AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang milyaran rupiah hingga kendaraan mewah. (Suara.com/Antara)
Berita Terkait
-
Kangen Polisi Jujur? Ini Kehidupan Pribadi Jenderal Hoegeng yang Tak Banyak Orang Peduli
-
Feby Sharon Ngaku Sudah Pacaran dan Serumah Bareng AKBP Aris Rusdiyato saat Usia 14 Tahun
-
Feby Sharon Blak-blakan Kronologi AKBP Aris Rusdiyanto Ketahuan Punya Banyak Istri: 'Aku Kaget, Syok'
-
Dua Pembunuh Polisi Pengamanan G20 yang Booking Cewek MiChat Tertangkap, Ternyata Masih Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian