Suara Denpasar - Polisi akan menggelar operasi Zebra mulai dari 24 November sampai 7 Desember 2022. termasuk di Denpasar, Bali. Ada sekitar 6 jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa dikenakan tilang elektronik di kawasan Denpasar, Bali.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Denpasar AKBP I Wayan Jiartana mengatakan pihaknya saat ini memang mengintensifkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Hal itu guna mencegah potensi pelanggaran dan menindak para pelanggar aturan lalu lintas. Pihaknya saat ini memiliki 8 kamera ELTE yang tersebar di Kota Denpasar dan Badung.
Dia mengatakan ada 6 jenis prioritas pelanggaran, yaitu pengemudi/pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kemudian pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI, sabuk pengaman (safety belt), melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Operasi ini, kata dia, sangatlah penting mengingat lalu lintas merupakan salah satu sektor yang cukup sentral dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional.
Dalam hal ini, produktivitas masyarakat dan kegiatan perekonomian bergantung pada keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Untuk itu, Polresta Denpasar menerjunkan 132 personel gabungan polresta dan jajaran untuk melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sehingga harapannya mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Selain itu, Operasi Zebra Agung 2022 untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Data operasi Zebra Agung pada tahun 2021, Polda Bali mencatat sebanyak 7.587 pelanggaran dan terjadi 91 kali kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan delapan orang meninggal dunia, seorang luka berat, dan 133 orang luka ringan serta menimbulkan kerugian materiel sebesar Rp140.950.000,00.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bos Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Ditangkap Saat Liburan ke Bandung, Ini Perannya
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
Batal ke Super League? Gelandang Keturunan Maluku Lebih Dekat ke Kasta Teratas Belgia
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?