Suara Denpasar - Seorang remaja berinisial RWP (16) digebuki 4 remaja lain di Pantai Kubutambahan, Buleleng, Bali. Pengeroyokan ini terjadi di depan pacar korban. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Ketut Supartha menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi di tepi Pantai Kubutambahan. Saat itu, korban RWP sedang duduk di atas sepeda motornya berhadapan dengan sang pacar berinisial KM.
"Tiba-tiba empat pemuda yang juga masih anak-anak langsung menyerang korban," kata AKP I Ketut Supartha, Sabtu (26/11/2022).
Korban dipukuli hingga mengalami luka pada mulut dan bengkak pada bagian mata. Sehingga korban melapor ke Polsek Kubutambahan.
Berdasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan melakukan penyelidikan hingga mengungkap para pelakunya merupakan para remaja berinisial KM (17), KDK (17), GD (15), dan KD (14). Keempat remaja itu pun digiring ke Mapolsek Kubutambahan. Mereka mengakui perbuatannya.
Karena para pelaku masih tergolong anak, AKP I Ketut Supartha menjelaskan, perkara ini diselesaikan melalui diversi atau restorative justice (RJ). Ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Meski dia akui, penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan memiliki ancaman hukuman di atas 5 tahun, yakni 7 tahun penjara.
”Juga ada kesepakatan kedua belah pihak dan juga ada tanggung jawab dari para pelaku memberikan biaya pengobatan terhadap korban,” jelas dia.
Dia menjelaskan, penyelesaian perkara ini juga melibatkan beberapa pihak. Selain ada Sipandu Beradat (terdiri dari desa, desa adat, aparat kepolisian), juga para orang tua pelaku dan korban. Diharapkan, para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan tindakan pidana lagi.
Baca Juga: Motif Suami Bunuh Istri di Buleleng Bali karena Mengira Selingkuh dengan Lelaki Lain
“Permasalahan yang terjadi antara korban dan terduga pelaku dapat diselesaikan dengan diversi pada Jumat (25/11/2022) di aula Mako Polsek Kubutambahan,” jelas AKP Supartha. (Beritabali.com)
Berita Terkait
-
Mengejutkan, Pengacara Kelian Adat Sebut Polres Buleleng Sita Rp130 Juta, Dikembalikan Rp84 Juta, Sisanya ke Mana?
-
Ternyata Asal Buleleng, Cewek MiChat yang Dibooking hingga Tewasnya Polisi Pengamanan G20
-
Tilap Uang Puluhan Juta Kontribusi Pengembang Perumahan, Kelian Adat di Buleleng Ditahan
-
Kengerian di Buleleng, Putu Ardika Habisi Nyawa Istri dan Anak di Dalam Kandungan Usia 7 Bulan
-
Viral Pengeroyokan Bule Rusia di Kuta, Ternyata Karena Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Dari Smart School hingga Beasiswa, Strategi Pemprov Sulsel Wujudkan Pendidikan Merata
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perempuan Bergaun Kuning yang Duduk di Atap Rumah Lek Salim
-
Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle
-
5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen