Suara Denpasar - Seorang remaja berinisial RWP (16) digebuki 4 remaja lain di Pantai Kubutambahan, Buleleng, Bali. Pengeroyokan ini terjadi di depan pacar korban. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Ketut Supartha menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi di tepi Pantai Kubutambahan. Saat itu, korban RWP sedang duduk di atas sepeda motornya berhadapan dengan sang pacar berinisial KM.
"Tiba-tiba empat pemuda yang juga masih anak-anak langsung menyerang korban," kata AKP I Ketut Supartha, Sabtu (26/11/2022).
Korban dipukuli hingga mengalami luka pada mulut dan bengkak pada bagian mata. Sehingga korban melapor ke Polsek Kubutambahan.
Berdasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan melakukan penyelidikan hingga mengungkap para pelakunya merupakan para remaja berinisial KM (17), KDK (17), GD (15), dan KD (14). Keempat remaja itu pun digiring ke Mapolsek Kubutambahan. Mereka mengakui perbuatannya.
Karena para pelaku masih tergolong anak, AKP I Ketut Supartha menjelaskan, perkara ini diselesaikan melalui diversi atau restorative justice (RJ). Ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Meski dia akui, penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan memiliki ancaman hukuman di atas 5 tahun, yakni 7 tahun penjara.
”Juga ada kesepakatan kedua belah pihak dan juga ada tanggung jawab dari para pelaku memberikan biaya pengobatan terhadap korban,” jelas dia.
Dia menjelaskan, penyelesaian perkara ini juga melibatkan beberapa pihak. Selain ada Sipandu Beradat (terdiri dari desa, desa adat, aparat kepolisian), juga para orang tua pelaku dan korban. Diharapkan, para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan tindakan pidana lagi.
Baca Juga: Motif Suami Bunuh Istri di Buleleng Bali karena Mengira Selingkuh dengan Lelaki Lain
“Permasalahan yang terjadi antara korban dan terduga pelaku dapat diselesaikan dengan diversi pada Jumat (25/11/2022) di aula Mako Polsek Kubutambahan,” jelas AKP Supartha. (Beritabali.com)
Berita Terkait
-
Mengejutkan, Pengacara Kelian Adat Sebut Polres Buleleng Sita Rp130 Juta, Dikembalikan Rp84 Juta, Sisanya ke Mana?
-
Ternyata Asal Buleleng, Cewek MiChat yang Dibooking hingga Tewasnya Polisi Pengamanan G20
-
Tilap Uang Puluhan Juta Kontribusi Pengembang Perumahan, Kelian Adat di Buleleng Ditahan
-
Kengerian di Buleleng, Putu Ardika Habisi Nyawa Istri dan Anak di Dalam Kandungan Usia 7 Bulan
-
Viral Pengeroyokan Bule Rusia di Kuta, Ternyata Karena Ini
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?
-
Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik
-
Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil
-
Harry Kane Bongkar Kalimat Sakral Thomas Tuchel Kalahkan Kroasia
-
PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M