Suara Denpasar - Seorang remaja berinisial RWP (16) digebuki 4 remaja lain di Pantai Kubutambahan, Buleleng, Bali. Pengeroyokan ini terjadi di depan pacar korban. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Ketut Supartha menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi di tepi Pantai Kubutambahan. Saat itu, korban RWP sedang duduk di atas sepeda motornya berhadapan dengan sang pacar berinisial KM.
"Tiba-tiba empat pemuda yang juga masih anak-anak langsung menyerang korban," kata AKP I Ketut Supartha, Sabtu (26/11/2022).
Korban dipukuli hingga mengalami luka pada mulut dan bengkak pada bagian mata. Sehingga korban melapor ke Polsek Kubutambahan.
Berdasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan melakukan penyelidikan hingga mengungkap para pelakunya merupakan para remaja berinisial KM (17), KDK (17), GD (15), dan KD (14). Keempat remaja itu pun digiring ke Mapolsek Kubutambahan. Mereka mengakui perbuatannya.
Karena para pelaku masih tergolong anak, AKP I Ketut Supartha menjelaskan, perkara ini diselesaikan melalui diversi atau restorative justice (RJ). Ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Meski dia akui, penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan memiliki ancaman hukuman di atas 5 tahun, yakni 7 tahun penjara.
”Juga ada kesepakatan kedua belah pihak dan juga ada tanggung jawab dari para pelaku memberikan biaya pengobatan terhadap korban,” jelas dia.
Dia menjelaskan, penyelesaian perkara ini juga melibatkan beberapa pihak. Selain ada Sipandu Beradat (terdiri dari desa, desa adat, aparat kepolisian), juga para orang tua pelaku dan korban. Diharapkan, para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan tindakan pidana lagi.
Baca Juga: Motif Suami Bunuh Istri di Buleleng Bali karena Mengira Selingkuh dengan Lelaki Lain
“Permasalahan yang terjadi antara korban dan terduga pelaku dapat diselesaikan dengan diversi pada Jumat (25/11/2022) di aula Mako Polsek Kubutambahan,” jelas AKP Supartha. (Beritabali.com)
Berita Terkait
-
Mengejutkan, Pengacara Kelian Adat Sebut Polres Buleleng Sita Rp130 Juta, Dikembalikan Rp84 Juta, Sisanya ke Mana?
-
Ternyata Asal Buleleng, Cewek MiChat yang Dibooking hingga Tewasnya Polisi Pengamanan G20
-
Tilap Uang Puluhan Juta Kontribusi Pengembang Perumahan, Kelian Adat di Buleleng Ditahan
-
Kengerian di Buleleng, Putu Ardika Habisi Nyawa Istri dan Anak di Dalam Kandungan Usia 7 Bulan
-
Viral Pengeroyokan Bule Rusia di Kuta, Ternyata Karena Ini
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Silaturahmi Lebaran dan Budaya Gosip: Ketika Obrolan Hangat Berubah Arah
-
Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Daftar Lengkap Titik Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah di Kota Bandung 1 Syawal 1447 H
-
Awas "Jalur Neraka"! Ini Siasat Jitu Polisi Urai Kemacetan Horor di Pasar Cibadak Sukabumi
-
Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Review Film Nuremberg: Duel Psikologis di Balik Pengadilan Sejarah Terbesar