Suara Denpasar - Kelian Adat Banjar Purwa, Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng bernama Nyoman Sukarsa (54) dijebloskan ke tahanan, Selasa (15/11/2022). Sukarsa ditahan karena diduga menilap uang puluhan juta yang merupakan kontribusi dari pengembang perumahan yang mestinya disetor ke desa adat.
Nyoman Sukarsa ditahan bersamaan dengan pelimpahan tahap 2 (berkas dan tersangka) dari penyidk Polres Buleleng ke Kejari Buleleng. Setelah pelimpahan tahap 2, Sukarsa ditahan untuk 20 hari ke depan. Dia dititip di Rutan Polres Buleleng.
Dalam berkas perkara dalam pelimpahan tersebut. Nyoman Sukarsa diduga menggelapkan uang milik Desa Adat Pengastulan sebesar Rp60 juta. Modusnya, dia meminta uang kepada Bendahara Desa Adat untuk mencairkan dana dengan alasan untuk diperlihatkan kepada krama (warga adat).
Kejadian itu berlangsung pada 29 Maret 2022 lalu. Sukarsa memerintakan Bendahara Desa Adat Nyoman Maruta mencairkan uang dari BUMDes Pengastulan senilai Rp60juta. Uang itu berasal dari kontribusi pengembangan perumahan PT Adi Jaya.
Nyoman Maruta pun menuruti. Dia menyerahkan uang Rp60 juta kepada Sukarsa. Akan tetapi, setelah uang diserahkan, Sukarsa tidak pernah memperlihatkan kepada krama. Juga tidak menyetorkan kembali ke Desa Adat.
Kasus penggelapan ini pun akhirnya dilaporkan ke Polres Buleleng hingga Sukarsa ditetapkan sebagai tersangka. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21, dilakukan pelimpahan tahan 2.
Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada menjelaskan, setelah adanya pelimpahan ini JPU akan menyiapkan berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan.
”Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian bagi desa adat sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan pasal 374 KUHP,” jelas Alit Ambara. (Beritabali.com)
Baca Juga: TPA Suwung Ditutup karena G20, Denpasar Bingung Tempat Buang Sampah, Akhirnya Dibawa ke Sini
Berita Terkait
-
Rugikan Rp5 Miliar Lebih, Manajer Koperasi di Gianyar Dijebloskan ke Tahanan
-
Siswa Kelas 6 SD Tewas Terseret Air Got ke Arah Danau Buyan Buleleng
-
Oknum Notaris di Singaraja Ditahan di Polsek Seririt
-
Tabrak Motor, Avanza Terperosok ke Selokan, 6 Orang Masuk Rumah Sakit
-
Kengerian di Buleleng, Putu Ardika Habisi Nyawa Istri dan Anak di Dalam Kandungan Usia 7 Bulan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak