Suara Denpasar - Kelian Adat Banjar Purwa, Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng bernama Nyoman Sukarsa (54) dijebloskan ke tahanan, Selasa (15/11/2022). Sukarsa ditahan karena diduga menilap uang puluhan juta yang merupakan kontribusi dari pengembang perumahan yang mestinya disetor ke desa adat.
Nyoman Sukarsa ditahan bersamaan dengan pelimpahan tahap 2 (berkas dan tersangka) dari penyidk Polres Buleleng ke Kejari Buleleng. Setelah pelimpahan tahap 2, Sukarsa ditahan untuk 20 hari ke depan. Dia dititip di Rutan Polres Buleleng.
Dalam berkas perkara dalam pelimpahan tersebut. Nyoman Sukarsa diduga menggelapkan uang milik Desa Adat Pengastulan sebesar Rp60 juta. Modusnya, dia meminta uang kepada Bendahara Desa Adat untuk mencairkan dana dengan alasan untuk diperlihatkan kepada krama (warga adat).
Kejadian itu berlangsung pada 29 Maret 2022 lalu. Sukarsa memerintakan Bendahara Desa Adat Nyoman Maruta mencairkan uang dari BUMDes Pengastulan senilai Rp60juta. Uang itu berasal dari kontribusi pengembangan perumahan PT Adi Jaya.
Nyoman Maruta pun menuruti. Dia menyerahkan uang Rp60 juta kepada Sukarsa. Akan tetapi, setelah uang diserahkan, Sukarsa tidak pernah memperlihatkan kepada krama. Juga tidak menyetorkan kembali ke Desa Adat.
Kasus penggelapan ini pun akhirnya dilaporkan ke Polres Buleleng hingga Sukarsa ditetapkan sebagai tersangka. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21, dilakukan pelimpahan tahan 2.
Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada menjelaskan, setelah adanya pelimpahan ini JPU akan menyiapkan berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan.
”Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian bagi desa adat sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan pasal 374 KUHP,” jelas Alit Ambara. (Beritabali.com)
Baca Juga: TPA Suwung Ditutup karena G20, Denpasar Bingung Tempat Buang Sampah, Akhirnya Dibawa ke Sini
Berita Terkait
-
Rugikan Rp5 Miliar Lebih, Manajer Koperasi di Gianyar Dijebloskan ke Tahanan
-
Siswa Kelas 6 SD Tewas Terseret Air Got ke Arah Danau Buyan Buleleng
-
Oknum Notaris di Singaraja Ditahan di Polsek Seririt
-
Tabrak Motor, Avanza Terperosok ke Selokan, 6 Orang Masuk Rumah Sakit
-
Kengerian di Buleleng, Putu Ardika Habisi Nyawa Istri dan Anak di Dalam Kandungan Usia 7 Bulan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?