Suara Denpasar - Kelian Adat Banjar Purwa, Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng bernama Nyoman Sukarsa (54) dijebloskan ke tahanan, Selasa (15/11/2022). Sukarsa ditahan karena diduga menilap uang puluhan juta yang merupakan kontribusi dari pengembang perumahan yang mestinya disetor ke desa adat.
Nyoman Sukarsa ditahan bersamaan dengan pelimpahan tahap 2 (berkas dan tersangka) dari penyidk Polres Buleleng ke Kejari Buleleng. Setelah pelimpahan tahap 2, Sukarsa ditahan untuk 20 hari ke depan. Dia dititip di Rutan Polres Buleleng.
Dalam berkas perkara dalam pelimpahan tersebut. Nyoman Sukarsa diduga menggelapkan uang milik Desa Adat Pengastulan sebesar Rp60 juta. Modusnya, dia meminta uang kepada Bendahara Desa Adat untuk mencairkan dana dengan alasan untuk diperlihatkan kepada krama (warga adat).
Kejadian itu berlangsung pada 29 Maret 2022 lalu. Sukarsa memerintakan Bendahara Desa Adat Nyoman Maruta mencairkan uang dari BUMDes Pengastulan senilai Rp60juta. Uang itu berasal dari kontribusi pengembangan perumahan PT Adi Jaya.
Nyoman Maruta pun menuruti. Dia menyerahkan uang Rp60 juta kepada Sukarsa. Akan tetapi, setelah uang diserahkan, Sukarsa tidak pernah memperlihatkan kepada krama. Juga tidak menyetorkan kembali ke Desa Adat.
Kasus penggelapan ini pun akhirnya dilaporkan ke Polres Buleleng hingga Sukarsa ditetapkan sebagai tersangka. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21, dilakukan pelimpahan tahan 2.
Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada menjelaskan, setelah adanya pelimpahan ini JPU akan menyiapkan berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan.
”Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian bagi desa adat sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan pasal 374 KUHP,” jelas Alit Ambara. (Beritabali.com)
Baca Juga: TPA Suwung Ditutup karena G20, Denpasar Bingung Tempat Buang Sampah, Akhirnya Dibawa ke Sini
Berita Terkait
-
Rugikan Rp5 Miliar Lebih, Manajer Koperasi di Gianyar Dijebloskan ke Tahanan
-
Siswa Kelas 6 SD Tewas Terseret Air Got ke Arah Danau Buyan Buleleng
-
Oknum Notaris di Singaraja Ditahan di Polsek Seririt
-
Tabrak Motor, Avanza Terperosok ke Selokan, 6 Orang Masuk Rumah Sakit
-
Kengerian di Buleleng, Putu Ardika Habisi Nyawa Istri dan Anak di Dalam Kandungan Usia 7 Bulan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital
-
Sains di Balik Jatuh Cinta: Kenapa Otak Kita Mendadak Jadi "Gila"?
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Pengamat Puji Langkah BUMN Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi Korporasi
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf
-
Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang
-
Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Bahagia Tak Perlu Menunggu: Pelajaran dari Seni Membahagiakan Diri Sendiri