Suara Denpasar - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dikenal sosok yang kontroversial. Maka wajar saja, tingkah lakunya kerap disorot dari dulu hingga kini.
Dalam penelusuran denpasar.suara.com, pria yang kini digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika ini dulunya disebut-sebut sebagai orang yang suka dengan urusan klenik.
Bahkan, hasil survei yang dilakukan oleh Indo Barometer pada tahun 2017 silam menyebutkan Masyarakat di Jawa Barat yang tidak suka kepada Dedi Mulyadi, karena penampilannya mirip paranormal mencapai 16,7 persen.
Sedangkan mereka yang tak suka dengan alasan Dedi adalah orang sombong mencapai 8,4 persen.
Selain itu, survey kinerjanya kurang bagus yang juga mencapai 16,7 persen, tidak berpengalaman 8,4 persen, dan jarang turun ke daerah mencapai 8,3 persen.
Salah satu contoh klenik yang pernah Dedi Mulyadi lakukan adalah membangun Taman Sribaduga yang dulunya adalah kawasan wisata Situ Buleud.
Di Taman itu, Dedi melakukan pembangunan besar - besaran, namun setelah itu, warga diberikan batasan untuk mengunjungi taman tersebut.
Begitu juga saat Ia masih menjadi Bupati Purwakarta, kota yang dipimpimnya itu banyak dibuatkan patung yang mencirikan berbau klenik Jawa - Sunda.
Seperti membuat Kereta Kencana di Pendopo Kabupaten Purwakarta, dan diberi kemenyan serta sesajen setiap hari.
Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2022: Bungkam Denmark, Prancis Kantongi Tiket Babak 16 Besar
Lalu dibawa keliling Purwakarta setahun sekali saat acara Festival Budaya, dengan dalih untuk membawa keliling Nyi Roro Kidul buat keberkahan dan keselamatan Purwakarta.
Untuk pepohonan, dia mengiasi dengan kain hitam putih, sama seperti kain 'poleng' seperti yang ada di Bali. Ia sebut itu sebagai simbol keberkahan.
Yang paling kontoversial, selamat menjabat Dedi Mulyadi membuat kebijakan dengan larangan berpacaran atau bertamu di atas jam 9 malam.
Bagi pelanggar, atau masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan tersebut, akan dihukum secara adat. Misalnya dengan diusir dari desanya dalam beberapa bulan, atau membayar denda dengan nominal yang ditentukan.
Selain itu, akan dipasang juga kamera pengintai CCTV di setiap perbatasan desa. Sehingga peraturan tersebut dapat terealisasi dengan baik.
Kebijakan lainnya yang cukup menimbulkan kontroversi di kalangan pengusaha kecil adalah larangan usaha "online game" dan PlayStation.
Semua warnet (warung internet) yang ada di Purwakarta dilarang menyediakan layanan "online game", dengan alasan berdampak pada sifat dan karakter anak/pelajar yang cenderung berperilaku negatif, namun tetap dapat dilakukan di rumah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
Tarif Pokok PKB Jateng 2026 Tetap Sama, Budayawan Budianto Hadinegoro: Isu Hoax!
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?