Suara Denpasar - Akibat ibunya memiliki utang, motor sang anak dirampas oleh seorang pria saat melaju di jalan wilayah Kabupaten Bondowoso.
Perampasan itu menimpa Miliyawati (29), warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
Sementara tempat kejadian perkara (TKP) perampasan berada di jalan raya Desa/Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso oleh pria berinisial SU (22), warga Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Dia ditangkap usai merampas 1 unit Yamaha Gear 125 warna hijau tahun 2022, Nopol P 2561 DZ.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/10/2022) lalu namun polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin (28/11/2022).
"Tersangka SU memaksa membawa sepeda motor pelapor untuk dijadikan jaminan utang ibu pelapor," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, Rabu (30/11/2022).
Tersangka menghentikan laju sepeda motor di jalan raya Desa/Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso.
"Sebelumnya, kunci sepeda motor diletakkan di dashboard sepeda, lalu diambil oleh tersangka," ungkapnya.
Selanjutnya tersangka menghidupkan sepeda motor tersebut.
Baca Juga: Berkah Porprov, Omzet Hotel di Kota Tangerang Mencapai Rp6 Milyar
Sebelum dieksekusi, Miliyawati sebagai pelapor sempat memegang gagang setir sebelah kiri sepeda motor untuk mempertahankan sepeda motor tersebut.
Namun tersangka menang kuat dan berhasil merampas motor tersebut.
"Tersangka juga sempat marah-marah kepada pelapor dan menyampaikan kepada ibunya untuk segera melunasi utangnya jika ingin sepeda motor itu kembali," tuturnya.
Atas tindakan itu, Miliyawati mengalami kerugian ditaksir Rp 7 juta.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!