Suara Denpasar - Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di Kabupaten Bondowoso terlambat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menuding kesalahan ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sementara Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin memilih bungkam.
Berdasar informasi yang dihimpun Suara Denpasar, dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, hanya Bondowoso yang pengesahan APBD tahun 2023 nya terlambat.
Salah satu anggota DPRD Bondowoso, Andi Hermanto menilai bahwa keterlambatan penetapan APBD disebabkan Pemkab tidak segera menyerahkan draft Rancangan APBD tahun 2023 tepat waktu.
"Aturannya paling lambat di minggu kedua bulan September sudah harus diserahkan. Tapi eksekutif menyerahkannya ke DPRD pada 25 Oktober kemarin," kata Andi kepada Suara Denpasar, Rabu (7/12/2022) malam pasca Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan RAPBD tahun 2023.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso ini menilai bahwa hal ini otomatis membuat penetapan APBD terlambat.
"Karena batas akhir normal itu 30 November. Tapi ini sudah memasuki bulan 12 (Desember) tanggal 7 baru penetapan," cetusnya.
Menurutnya, beberapa rapat kerja DPRD sudah selesai dilaksanakan pada November 2022 lalu.
"Tinggal rapat tim anggaran dan badan anggaran untuk penyelarasan anggaran. Tapi memang komunikasi buntu antara eksekutif dan legislatif," ulasnya.
Baca Juga: Digadang Lebih Murah dari Galaxy Z Flip4, Oppo Find N2 Flip Akan Diperkenalkan 15 Desember?
Hal-hal semacam ini sebenarnya pernah terjadi di zaman pemerintahan Bupati Amin Said Husni, tetapi bisa diatasi karena komunikasi eksekutif dan legislatif jalan.
"Sekarang kita kan gak jalan. Anggaran sekarang ini sangat minim. Penyesuaian, apa yang harus dilakukan, apa yang perlu digeser, kan gak jelas," sergahnya.
Ia juga menilai Organiasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa melakukan komunikasi dengan legislatif dengan baik.
"Semua tergantung tim anggaran bagaimana komunikasi dengan DPRD. Apa keinginan DPRD itu diselaraskan dengan keinginan Pemda," paparnya.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah bisa sah dalam pengelolaan anggaran jika disetujui DPRD.
"Artinya di sini DPRD punya peran. Pembangunan apa yang tidak disetujui DPRD ini kan merupakan masukan kepada tim anggaran," terang wakil rakyat asal Kecamatan Tenggarang ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Di Balik Megahnya Piala Dunia 2026: Buruh Jahit Bola Trionda Cuma Diupah Rp18 Ribu
-
Hasil Meksiko vs Afsel: Julian Quinones Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026
-
Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel