Suara Denpasar - Dedi Mulyadi puji Ryan Dono karena ini, masihkah suami memiliki hak atas mahar yang diserahkan kepada istri?
Cerita mengenai calon pengantin gagal nikah bernama Ryan Dono dan Yessy di Purwakarta, masih hangat diperbincangkan.
Cerita semakin hangat karena mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengangkatnya ke media sosial, untuk klarifikasi.
Gagalnya pernikahan dua insan berawal dari permintaan mahar dari pihak calon mempelai wanita, yang dianggap memberatkan.
Yessy yang saat itu menjadi calon istri Ryan Dono, meminta mahar berupa sertifikat rumah kepada calon mempelai pria.
Dengan tegas, sebagai laki-laki, Ryan Dono menolak permintaan sang kekasih yang tiga hari lagi akan dinikahinya itu.
Walaupun sebetulnya, rumah itu akan ditinggalinya bersama sang istri saat mereka mengawali rumah tangganya nanti.
Atas peristiwa itu, Dedi Mulyadi pun meminta alasan Ryan Dono memilih menolaknya melalui video unggahan Instagram pribadinya @dedimulyadi71.
“Pengen rumah yang punya kamu itu, sertifikatnya diatasnamakan dia dan itu dimasukkan mas kawin,” tanya Dedi Mulyadi.
“Ya kan nanti beda lagi, kalau dituangkan di buku nikah, enggak ada hak akunya,” jawab Ryan Dono.
“Ya berarti itu masuknya harta bawaan dia, jadi kalau ada apa-apa rumah itu sudah milik dia,” ungkap Dedi Mulyadi menegaskan.
“Pinter Ryan!” puji Dedi Mulyadi kepada Ryan Dono.
Dikutip dari situs uii.ac.id bahwa mahar menjadi salah satu kewajiban pertama suami kepada istri, bukan hadiah atau seserahan.
Dalil mengenai mahar telah diatur dalam firman Allah, Q.S An-Nisa ayat 4 yang artinya:
“Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan”.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung