Suara Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU), resmi merilis nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta pada Rabu malam.
Terdapat 8 partai politik memilih nomor urut lama yang digunakan mereka pada Pemilu 2019 lalu. Semantra 9 parpol lainnya memiliki nomor urut baru lewat pengundian.
“Memutuskan menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD,” ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2022 tentang pemilihan umum.
Berikut daftar nomor urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI-P
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Dalam kesempatan yang sama, KPU menetapkan nomor urut 6 Partai Lokal Aceh peserta Pemilu 2024.
Berikut daftar 6 Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilu 2024:
a. Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18
b. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan taqwa (Gabthat) nomor urut 19
c. Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20
d. Partai Aceh (PA) nomor urut 21
e. Partai Adil Sejahtera (PAS) nomor urut 22
f. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) nomor urut 23
Baca Juga: Tamara Bleszynski Tak Betah Lagi Jadi Janda, Cari Cowok yang 'Jago Goyang'
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan 17 Partai Politik untuk Pemilu 2024 setelah dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahap verifikasi faktual sehingga berhak menjadi Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ulasan Film Kupilih Jalur Langit: Kisah Nyata Viral yang Menguras Air Mata
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas