Suara Denpasar – Serial Kupu-kupu Malam yang tayang di WeTV kini sudah bisa disaksikan hingga episode 6A-6B.
Link untuk menyaksikan lanjutan dari serial Kupu-kupu Malam ini bisa didapatkan di akhir artikel ini.
Untuk diketahui, episode 6A-6B ini sudah bisa disaksikan mulai 17 Desember 2022 kemarin.
Caranya penonton hanya memerlukan biaya tambahan Rp5.000 per bagian dan memastikan akun WeTV sudah berlangganan atau VIP.
Dalam episode sebelumnya, terjadi pertemuan yang tak disangka bagi Arif Dirgantara dan Laura.
Lama menghilang dari dunia prostitusi yang dinaungi Mami Rachel, Laura akhirnya kembali kedalam kehidupan Arif Dirgantara.
Bukan kembali melayani, melainkan kembali dengan status menjadi calon menantu. Pasalnya, Laura dan Raffi yang bertemu di Bali telah menjadi sepasang kekasih.
Sementara dalam episode 6A-6B, masa lalu Laura sudah terbongkar. Bahkan ibu Shanti selaku ibu dari Raffi sudah menolak hubungan anaknya masih berlanjut dengan Laura.
Di sisi lain, Arif Dirgantara menawarkan bayaran kepada Laura.
Baca Juga: Link Link Live Streaming Persis Solo vs Persib Bandung di BRI Liga 1
Kali ini, Arif Dirgantara berniat untuk membayar Laura bukan untuk tidur kembali dengannya, melainkan agar tidak tidur dengan anaknya.
Akankah dalam episode 6A-6B ini, Laura akan meninggalkan Raffi?
Menarik untuk disaksikan.
Nonton episode 6A -6B ini bisa melalui link ini ttps://wetv.vip/id/play/j6p2f38gmfee8n4/n00440gw0ys . (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!