Suara Denpasar - Pasca video kebaya hijau viral sebab tersebar di media sosial, sosok pemeran wanita membuat netizen penasaran.
Dalam video berdurasi 8 menit, 31 detik yang tersebar itu, muncul sebuah nama wanita berinisial RD.
Diduga, RD adalah pemeran dalam video kebaya hijau yang viral di berbagai platform media sosial belakangan ini.
Hasil penelusuran Suara Denpasar, video kebaya hijau itu memiliki trademark sebuah perusahaan majalah dewasa berinisial SM.
Sementara RD diketahui di instagramnya memiliki 540 ribu pengikut, mengikuti 1.353 akun dan memposting 390 kali.
Di beranda akunnya juga banyak diunggah foto dan video yang layak hanya dikonsumsi kalangan dewasa.
Di instagram RD itu disebutkan bahwa dia memiliki usaha salon kecantikan dan loundry.
Diberitakan sebelumnya bahwa tersebar video sesi pemotretan yang menampilkan sosok wanita berkebaya dan mengenakan atasan berwarna merah.
Video itu berdurasi 8 menit, 31 detik yang terdiri dari kompilasi 3 cuplikan adegan.
Baca Juga: Heru Budi Lanjutkan Acara Christmas Carol yang Dibuat Anies Jelang Natal, Ini Lokasinya
Pertama, si wanita mengenakan kebaya hijau. Kemudian pada adegan kedua pemotretan mengenakan aneka bikin.
Sementara di adegan ketiga, si wanita yang disinyalir merupakan sosok yang sama menjalani sesi pemotretan dengan bertelanjang bulat.
Namun diharapkan agar netizen tidak mengunduh ataupun menyebarluaskan video si kebaya hijau ini.
Pasalnya, adegan di dalamnya masuk kategori pornografi yang terlarang untuk disebarluaskan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan