Suara Denpasar - Perkara yang terjadi di dalam rumah tangga Dedi Mulyadi atau Kang Dedi dengan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne masih menjadi topik perbincangan di masyarakat.
Kabarnya, pihak Kang Dedi Mulyadi telah mengajukan eksepsi agar berpindah tempat pengadilan agama dari Purwakarta ke Subang.
Akan tetapi, pengajuan eksepsi yang dibuat oleh pihak Kang Dedi Mulyadi tersebut ditolak oleh pengadilan.
Sehingga, proses persidangan perceraian antara Ambu Anne dengan Kang Dedi tetap dilaksanakan di pengadilan agama Purwakarta.
Hal tersebut sontak membuat Bupati Purwakarta itu pun buka suara. Ia mengaku bersyukur, berterima kasih serta mengapresiasi ketegasan hakim yang telah mengingatkan Kang Dedi selaku tergugat agar hadir di setiap persidangan.
Mengingat sebelumnya Kang Dedi Mulyadi sempat mangkir beberapa kali dalam persidangan dengan berbagai alasan.
Alasan utamanya karena ia mengaku bahwa kantor pengadilan tersebut bukanlah tempat yang ingin ia datangi. Kemudian di lain waktu ia juga tak hadir lantaran dirinya tengah membantu korban gempa Cianjur.
Menurut Ambu Anne, Kang Dedi diminta untuk menghormati sidang oleh pihak pengadilan agama.
Ia juga mengungkapkan bahwa semakin cepat, semakin sederhana, semakin murah biayanya sesuai dengan arahan hakim.
Baca Juga: 'Baru Terasa Sakitnya', Sule Sedih Dengar Kabar Nathalie Holscher Dilamar Faris?
"Semakin cepat persidangan, semakin baik," ucapnya dilansir dari YouTube dulur rahayu.
Hal tersebut yang diungkapkan oleh Ambu Anne Ratna Mustika diakuinya sebagai prinsip dari persidangan.
Lebih lanjut, kelanjutan persidangan perceraian antara Ambu Anne dengan Kang Dedi dilanjutkan Minggu depan.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?