Suara Denpasar - Kamis 29 Desember 2022, Nikita Mirzani diputus bebas dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang atas kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra.
Namun, sebelum itu saat masih dipenjara ternyata salah satu seterusnya yakni Denise Chariesta mengaku mensuport perjuangan Nyai, panggilan akrab Nikita Mirzani.
Bahkan, dia mengaku mengirim makanan saat Nyai dipenjara. Hal itu diungkap Denise Chariesta dalam postingan video pendek di akun Instagramnya.
"Suport kirim makanan. Enak nggak kakak?" katanya seperti dikutip denpasar.suara.com, Sabtu 31 Desember 2022.
"Sekarang kan kakak udah bebas. Kemarin mah pas kakak di dalam, Denise support, Denise kirimin makanan burger 20, itu ikhlas ngasihnya," jelasnya.
Dia juga menyenggol Nikita Mirzani sebagai orang ternimbrung 2022. "Kabar gembira yay kak Niki udah bebas.
Orang ternimbrung di tahun 2022 tapi tidak pernah mau mengakui kalau dia nyenggol duluan akhirnya bebas juga yay," paparnya.
Denise Chariesta mengaku masih ingat ketika dirinya disebut lontong oleh Nikita Mirzani. Jadi, dia berpesan kepada Nyai setelah bebas tidak lagi mengurusi urusan orang lain.
"Jadi waktu itu kan kak Niki pernah nimbrung urusan Denise, padahal kan bukan urusan kakak, tapi kan kakak ngatain Denise.
Baca Juga: Parah! Denis Chariesta Bongkar Borok Istri RD, AD Selingkuh dengan RA, Dapet Bocoran Dari Artis Ini
Ngatain katanya lontong dan segala macem, padahal kita kan gak ada masalah," paparnya soal pernyataan janda tiga anak tersebut. Dia juga akan mengirimkan kaca ke Nikita Mirzani agar tidak lagi ikut urusan orang lain. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim