/
Rabu, 18 Januari 2023 | 05:00 WIB
Fajar Sadboy Luntang-Lantung Di TV Deddy Corbuzier Semprot KPI, Netizen: Setuju Om Daddy (Tangkapan layar TikTok Daddy Corbuzier)

Suara Denpasar - Deddy Corbuzier mempertanyakan peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap pengawasan siaran televisi yang mengundang Fajar Sadboy dan mantan pacarnya yang masih di bawah umur. 

Melalui akun TikToknya, Deddy Corbuzier mengatakan bahwa dia pernah mendapat teguran dari KPI karena mengundang anak kecil saat masih menjadi host acara Hitam Putih beberapa waktu yang lalu.

"Saya pernah di Hitam Putih ngundang anak kecil kena KPI, kena saya. Pertanyaannya ketika Fajar Sadboy dan mantannya usia di bawah umur masuk ke dalam TV, mana KPI nya?" tanya Deddy Corbuzier dikutip denpasar.suara.com pada Selasa, (17/1/2023).

Lebih kanjut, dia mengutip pasal 29 peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran. 

Yang mana pasal tersebut berbunyi, 'Lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka'. 

Dengan berpedoman pada pasal 29 peraturan KPI tersebut, Deddy Corbuzier mempertanyakan peran KPI dalam melakukan kontrol terhadap televisi yang masih menayangkan Fajar Sadboy dan mantan pacarnya itu.

"Mana KPI? Kok gak ada? Kok masih bisa tetap muncul? Apa anda sibuk ngeblur tet*k sapi?" ujarnya.

Menanggapi itu, banyak netizen yang setuju dan memberikan dukungan kepada Daddy Corbuzier.

"Setuju om dedy," tulis Hjeinjiro style

Baca Juga: Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka

"Good om... mantap harus begitu, jd jelas aturannya ntr malah banyak fajar fajar yg lain pingin viral," komentar goalgoalbothax.

"KPI KEMANA? Setuju banget sama mas dedy," kata ayuw_25. (Rizal/*)

Load More