Suara Denpasar - Sebuah motor matic merk Honda BeAT tiba-tiba berada di atas atap rumah membuat gempar warga sekitar.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Puntingan, Grabag, Magelang, Jawa Tengah dan dibagikan oleh akun instagram @magelang_raya pada Senin, 16 Januari 2023.
Dalam unggahan video tersebut, terlihat genteng rumah dari salah seorang warga rusak karena adanya motor Honda BeAT yang tersangkut.
Beberapa orang warga juga terlihat mengevakuasi motor Honda BeAT yang tersangkut di atap rumah tersebut.
Dalam keterangan video tersebut disebutkan bahwa motor Honda BeAT itu ‘nyangkut’ di genteng rumah warga saat ikut sunday morning ride (sunmori).
“Diduga karena rem blong, motor beat yang abis ikut sunmori bablas dan tersangsang di atap rumah warga,” tulis keterangan unggahan video tersebut.
Rumah warga itu sendiri berada di bawah jalan.
Sedangkan motor Honda BeAT tersebut diduga bablas saat melintas di tikungan Dusun Puntingan Grabag Magelang.
Sejauh ini, belum diketahui secara pasti bagaimana kronologi kecelakaan tersebut dapat terjadi.
Baca Juga: Gelar Individual di Piala AFF 2022, Pemain Timnas Indonesia Ikut Bergabung
Selain itu, identitas pengendara dan apa penyebab kecelakaan tersebut juga belum diketahui secara pasti.
Dugaan sementara motor bisa ‘nyangkut’ ke atap rumah warga akibat mengalami rem blong. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Gejalanya Sering Dikira Sariawan Biasa
-
Puji Harry Kane, Declan Rice: Ketajamannya di Piala Dunia Tak Terelakkan!
-
Ketika Seorang Pastor Jatuh Cinta: Daya Pikat Hilda Hurricane
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Klasemen Sementara Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Belgia Terancam, Portugal Belum Aman
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian