Suara Denpasar - Eko Kuntadhi, penggiat media sosial yang mendukung Presiden Jokowi mengatakan dirinya tak salah memilih Jokowi.
Bahkan, dia mengacungi jempol atas sikap Jokowi soal kebebasan beragama dan beribadah karena dijamin konstitusi.
Tapi, sayang dalam implementasinya. Kebebasan agama yang dijamin konstitusi itu malah dikalahkan oleh desakan massa, peraturan walikota, dan lain sebagainya.
"Konstitusi kita dikalahkan oleh Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati atau desakan massa," demikian katanya dalam kanal YouTube @Cokro Tv yang dikutip denpasar.suara.com, Kamis 19 Januari 2023.
Untuk diketahui, Jokowi menegaskan soal kebebasan beragama dan beribadah ketika berpidato dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia, Selasa (17/1/2023).
"Mumpung juga ketemu bupati dan walikota. Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Ini hati-hati.
Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Konghuchu hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah," demikian kata Jokowi saat itu.
Dia juga merujuk UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. "Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti.
Dandim kapolres kapolda pangdam harus ngerti ini, Kejari Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," tukasnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo, Gitu Aja Kok Repot! Jokowi Sepakat Tidak Grasa-Grusu
Atas pidato Jokowi itu, tambah Eko Kunthadi, jika benar masih ada aturan pemerintah daerah yang mengambat kebebasan beragama. Tentu hal ini sangat disayangkan.
Apalagi, di semua daerah sudah ada Forum Kerukunan Antar Umat Beragama. "Yang paling menjengkelkan, aparat pemerintah seakan-akan tak berdaya menghadapi itu semua," sentil dia soal maraknya aksi massa yang mengganggu kebebasan beragama di Negeri ini. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya