News / Nasional
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Anang Supriatna, dalam video keterangan yang mengonfirmasi Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung, Sabtu (11/7/2026). [Kejagung]
Baca 10 detik
  • Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung RI pada Sabtu, 11 Juli 2026.
  • Pengunduran diri tersebut dilakukan untuk menjaga integritas dan netralitas terkait proses penegakan hukum oleh pihak Polri.
  • Kejaksaan Agung menjamin seluruh tugas serta penanganan perkara tetap berjalan normal sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengonfirmasi Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Sabtu (11/7/2026).

Hal itu berdasarkan video yang didapatkan Suara.com, Sabtu dini hari, berisi pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Anang Supriatna.

Dalam video tersebut, Anang mengungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah.

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, bapak jaksa agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus," kata Anang.

Dia mengatakan, keputusan tersebut adalah bentuk komitmen untuk menjaga integirtas, objektifitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

"Itu seiring dengan adanya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri," kata Anang dalam video.

Dia memastikan, seluruh tugas serta perkara yang tengah ditangani oleh Jampidsus Kejagung RI akan tetap berjalan semestinya meski Febrie sudah mengundurkan diri.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut, dan memastikan seluruh tugas fungsi serta penanganan perkara di lingkungan jampiduss dapat berjalan normal dan sesuai mekanisme berlaku."

Sebagai penutup, Anang mengatakan Kejagung RI mengajak semua pihak untuk menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polri dan menyeret nama Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

"Kejagung mengajak semua pihak untuk menghjormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan tetap menunjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Anang.

Jumat masih kukuh tak mundur

Sehari sebelumnya, Jumat (10/7), Febrie memberikan keterangan kepada awak media bahwa dirinya tidak mundur dari jabatannya.

Hal itu ditegaskan Febrie untuk menanggapi spekulasi mengenai pengunduran dirinya dari jajaran Korps Adhyaksa.

Kabar mundurnya sosok kunci di Gedung Bundar ini sempat memanas, setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi batu bara PT PLN (Persero) yang kini tengah disidik intensif oleh Kepolisian RI.

Ditemui di Gedung Bundar, Jakarta, Febrie secara tegas menepis rumor tersebut. Ia memastikan bahwa dirinya masih memegang penuh amanah jabatan dan terus menjalankan instruksi pimpinan untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi skala besar yang sedang ditangani.

Load More