Suara Denpasar - Belakangan ini beredar isi chat Whatsapp Ivan Gunawan yang telah meminta maaf kepada Nikita Mirzani yang baru-baru ini sedang berselisih.
Seperti diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani menuduh Ivan Gunawan ikut terlibat cara kotor dengan main dukun.
Nikita Mirzani mengatakan jika Ivan Gunawan membantu Maharani Kemala yang berniat membuatnya bisu hingga cacat.
Sempat saking sindir di Media Sosial, ternyata Ivan Gunawan terlihat telah meminta maaf kepada Nikita Mirzani.
Hal tersebut terbongkar oleh akun tiktok @funky.co ketika Nikita Mirzani sedang melakukan sesi live.
Dalam isi pesan Whatsapp tersebut, artis yang kerap disapa Igun itu terlihat meminta maaf dan ingin bertemu Nikita Mirzani.
“Besok yah sampai Jakarta langsung (ketemu). Maafin aku yah kalau udah bikin kamu sedih, besok kita ketemu,” tulis Ivan Gunawan dilansir dari TikTok @funky.co pada Sabtu 21 Januari 2022.
Nikita Mirzani juga sudah mengatakan jika urusannya dengan Ivan Gunawan sudah selesai dan ia berjanji tidak akan membahasnya lagi.
"Kak Ivan Gunawan sudah minta maaf ke gue. Jadi gua ga akan bahas kak Ivan Gunawan. Kak Ivan Gunawan buat gua uda clear karena dia uda minta maaf ama gue," ujar Nikita. (*/Dinda)
Baca Juga: Jajanan Chiki Ngebul Dinilai Berbahaya, Bisa Sebabkan Mual dan Nyeri Perut Akun
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
-
Logika vs Durhaka: Mengapa Berargumen Sering Kali Dianggap Tidak Tahu Adab?
-
Pemerintah Batasi Pergerakan Kendaraan Demi Tekan Kemacetan Mudik Lebaran 2026
-
Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya
-
2 Amunisi Naturalisasi Tambahan Malaysia dari Australia dan Brasil
-
Dari Teras Udayana sampai Jalan Majapahit: Mengintip Surga Kuliner Ramadan di Kota Mataram
-
Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun