Suara Denpasar - Rencana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun terus menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat karena dinilai sebagai kemunduran demokrasi.
Salah satunya adalah akademisi dari Universitas Udayana Bali, Efatha Filomeno Borromeu Duarte. Dia menilai apabila perpanjangan masa jabatan kades ini benar direalisasikan maka bisa berbahaya bagi demokrasi.
"Demokrasi ini muncul untuk menghentikan kekuasaan yang tidak terbatas, kalau misalkan rencana perpanjangan masa jabatan ini sampai lolos maka otomatis ada apokalisme (penyingkapan) demokrasi dan tentunya terjadi degradasi nilai-nilai terhadap demokrasi itu sendiri," jelas Efatha.
"Kita tidak boleh lupa bahwa semangat demokrasi adalah menciptakan inovasi. Kalau sampai memperpanjang otomatis kaderisasi lambat, menghambat inovasi dan kekuasaan tersebut bisa saja menjadi dinasti," sambungnya.
Founder Malleum Iustitiae Institute itu mengatakan bahwa tuntutan dari para kepala desa tersebut merupakan hak dan sudah dilindungi dalam konstitusi. Akan tetapi kata dia mestinya bukan pada perpanjangan masa jabatan tetapi soal kesejahteraan.
"Yang menjadi kontroversi itu karena keinginan mereka menjabat 9 tahun padahal dalam undang-undang nomor 6 tahun 2004 itu kan sudah dijelaskan tentang masa jabatan kepala desa bisa menjabat sampai 3 periode."
"Maka akan lebih elok bagaimana pengemasan dari harapan-harapan tuntutan itu tidak terkait dengan masa jabatan, tetapi lebih tepatnya dengan kesejahteraan, alokasi dana desa, bimbingan dari pusat terkait pembangunan desa dan lain-lain. Tapi kalau soal perpanjangan masa jabatan menurut saya ini sama sekali tidak elok," pungkasnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
'Siapa Bohirnya?' Sosok di Balik Demo Kades Minta Perpanjang Masa Jabatan Dicurigai
-
Profil Hoho Alkaf, Sosok Kepala Desa Bertato Asal Banjarnegara yang Viral
-
Bisa Suburkan Politik Dinasti, Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dinilai Berbahaya
-
Keuntungan dan Kerugian Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA