Suara.com - Aksi ribuan Kepala Desa (Kades) melakukan unjuk rasa di kantor DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa (17/1/2023) menuai beragam pro dan kontra. Selain tuntutannya memperpanjang masa jabatan hingga 9 tahun, biaya pelaksanaan aksi tersebut kini juga menuai perhatian.
Politisi Andi Sinulingga menyoroti soal siapa sosok di balik aksi para kades tersebut. Meski Presiden dan DPR disinyalir menyetujui permintaan perpanjangan masa jabatan kades tersebut, tapi Andi menilai tuntutan itu akan berdampak pada penyalahgunaan dana desa.
Selain itu, ia menanyakan soal akomodasi para kades dari berbagai daerah tersebut datang ke Jakarta untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Mantan kader Golkar ini menilai ada sosok pemodal di balik aksi para kades tersebut datang beramai-ramai.
"Biaya PP ke Jakarta, akomodasi nginap semalam per orang berapa duit? Siapa bohirnya?" tanya Andi dikutip dari cuitan Twitter-nya, Minggu (22/1/2023).
Ngeri memang isu perpanjangan masa jabatan ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Aksi tersebut dipicu permintaan mereka untuk memperpanjang masa jabatan untuk kepala desa menjadi 9 tahun, sebelumnya dalam Undang-Undang Desa dibatasi 6 tahun.
Karena itu, masa meminta DPR melakukan revisi terbatas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Pasal 39.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Baca Juga: Viral Kades di Grobogan Sesumbar 'Jokowi Saya Urus', Kini Melempem: Itu Nama RT, Kebetulan Sama
Berita Terkait
-
Viral Kades di Grobogan Sesumbar 'Jokowi Saya Urus', Kini Melempem: Itu Nama RT, Kebetulan Sama
-
Profil Hoho Alkaf, Sosok Kepala Desa Bertato Asal Banjarnegara yang Viral
-
Bisa Suburkan Politik Dinasti, Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dinilai Berbahaya
-
Keuntungan dan Kerugian Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
-
Soroti Tuntutan Kades Jabatan 9 Tahun, Pengamat: Ada Bandarnya Tuntutan Aslinya Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah