/
Sabtu, 04 Februari 2023 | 08:15 WIB
Ambu Anne Ratna dan Kang Dedi Mulyadi yang kini menjadi sidang cerai di PA Purwakarta. (kolase foto YouTube Jemper Channel)

Suara Denpasar – Jurang cerai antara Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika dengan anggota DPR RI Kang Dedi Mulyadi semakin terbuka lebar. 

Meski dalam agenda sidang cerai lanjutan Rabu (1/2/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta Kang Dedi Mulyadi menghadirkan dua orang saksi antara ajudan dan sopir pribadinya untuk membantah segala bukti dan tuduhan Ambu Anne Ratna. 

Namun kehadiran kedua orang saksi itu justru membuat rumah tangga semakin diujung tanduk. Kesaksian sejumlah sopir pribadi Kang Dedi tersebut dimentahkan oleh Ambu Anne Ratna dihadapan majelis hakim. 

Bahkan yang mengejutkan pengakuan ajudan Kang Dedi soal hutang pilkada hingga perihal sebuah mobil alpahard yang ditarik leasing. 

Justru kemudian dipertanyakan Ambu Anne apakah mobil Alpahard dan hutang pilkada masuk dalam nafkah keluarga. 

Sementara kesaksian sopir yang dihadir tergugat Kang Dedi yang mengetahui betul prahara rumah, justru pula kesaksiannya bikin Kang Dedi tergugat mati kutu. 

Lantaran dimentahkan pula oleh Ambu Anne Ratna. Karena saat Ambu Anne Ratna mengandung Nyi Hyang Sukma Ayu selama 9 bulan penuh. 

Kang Dedi tidak pernah ada perhatian. Hanya mendampingi saat melahirkan saja. 

“Saya pertanyakan tadi dihadapan majelis hakim, apakah selama saya hamil tergugat Kang Dedi pernahkah mengantarkan memeriksakan kehamilan Nyi Hyang Sukma Ayu. Saksi menjawab tidak pernah,” beber Ambu Anne Ratna. 

Baca Juga: Keinginan Surya Paloh Temui Megawati Bisa Cairkan Suasana, Peluang Koalisi Masih Ada?

Tak kalah serunya yang buaut Kang Dedi mati kutu, sopir pribadi Kang Dedi kurun waktu 2018 sampai 2022. 

Hanya satu kali mengantarkan Ambu Anne Ratna dengan tergugat Kang Dedi untuk pergi ke undangan.

“Apakah ini yang kemudian disebut mencerminkan hubungan suami istri yang harmonis. Coba 4 tahun hanya satu kali berbarengan,” terang Ambu Anne Ratna seperti kutif dari Kanal Jemper Channel, Sabtu (4/2/2023).

Ambu Anne Ratna menegaskan kembali sejak bulan April 2022 tergugat hanya satu kali berkunjung ke rumah. 

Kemudian pulang lagi, penggugat hanya bawa satu koper barang-barang pribadi. Baju daleman di rumah dinas sudah tidak ada lagi. 

Termasuk Ambu Anne juga menegaskan soal tergugat Kang Dedi yang memberikan bukti chatting, justru dibantah oleh Ambu Anne. 

Load More