Suara Denpasar - Sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika kepada Kang Dedi Mulyadi terus bergulir. Sejak pertama kali digugat, terhitung sudah 16 kali sidang namun belum menemui titik terang.
Pada sidang lanjutan kemarin Rabu (1/2/2023), sejumlah saksi dihadirkan baik dari Kang Dedi Mulyadi maupun Anne Ratna Mustika untuk memberikan kesaksian.
Dalam sidang tersebut dijelaskan oleh Anne Ratna Mustika bahwa saksi-saksi dari Kang Dedi Mulyadi memberikan sejumlah bukti berupa chattingan Kang Dedi dan Ambu Anne.
Dikatakan Anne Ratna Mustika, chatingan itu dipakai para saksi dari Kang Dedi untuk membantah keretakan rumah tangga antara Kang Dedi dan Ambu Anne pada saat mereka memberikan kesaksian.
"Tadi dari tergugat mengemukakan bukti chattingan, nah chat itu memang saya itu tidak pernah dan bukan tipikal saya untuk kemudian berkomunikasi secara kasar, saya selalu sampai sekarang pun kalau bertemu memanggil dia ayah, menghargai karena dia itu adalah ayah dari pada anak-anak saya, tapi bukan berarti tidak ada masalah," jelas Anne Ratna Mustika dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube wa uceng chanel, Jum'at, (3/2/2023).
Lebih lanjut Anne Ratna Mustika menjelaskan alasan dia memblokir nomor Kang Dedi Mulyadi. Hal itu karena menurut Anne Ratna Mustika pihaknya telah mengetahui chattingannya dengan Kang Dedi Mulyadi selama ini akan dijadikan bukti dalam persidangan.
"Nah tanggal 18 Juli saya memblok, memblokir nomornya beliau karena beberapa informasi mengatakan chatingan saya dijadikan bukti dia mengelak bahwa terjadi permasalahan di rumah tangga jadi saya yang berinisiatif memblokir nomornya tergugat di HP saya," tambahnya.
Untuk diketahui, pada sidang gugatan cerai lanjutan tersebut, Kang Dedi Mulyadi tidak hadir. Dia diwakilkan oleh kuasa hukumnya Ojat Sudrajat untuk mendampingi para saksi dari pihaknya.
Sementara, sidang gugatan cerai antara Anne Ratna Mustika dan Kang Dedi Mulyadi itu belum mendapat hasil maksimal. Anne Ratna mengatakan sidang gugatan itu akan dilanjutkan kembali minggu depan dengan agenda kesimpulan.
Baca Juga: Apesnya Kylian Mbappe, Sudah Gagal Cetak Gol dari Titik Penalti Malah Alami Cedera Parah
"Tadi hakim memutuskan minggu depan itu kesimpulan,"pungkas Bupati Purwakarta itu. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
4 Mix and Match Daily OOTD ala Giselle aespa untuk Hangout dan Ngopi Cantik
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
5 Cara Mencuci Sepatu Putih yang Menguning, Bisa Pakai Bahan-bahan di Rumah
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Jelang Hadapi Maroko, Carlo Ancelotti Ingatkan Pemain Brasil Soal Ini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?