Suara Denpasar - Miris, seorang bayi yang sedang lucu-lucunya harus kehilangan jarinya karena tergunting perawat. Kasus ini sendiri terjadi pada, Jumat (3/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
Awalnya oknum perawat senior berinisial D yang sudah bekerja di RS Muhamadiyah Palembang, Sumatera Selatan, itu akan membuka selang infus.
Saat itu Suparman, ayah sang bayi sudah memperingatkan sang perawat untuk berhati-hati. Dan, agar si perawat membuka perban pada tangan yang dipasang infus.
Tapi sayang, peringatan itu tak digubris dan membuat jari kelingking balita tersebut ikut terpotong.
Sontak kejadian itu membuat keluarga korban syok dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Sedangkan oknum perawat tersebut sudah di nonaktifkan.
Menanggapi kasus itu, pengacara senior Hotman Paris lewat akun Instagramnya pun mengingatkan para perawat untuk berhati-hati dalam bertugas. Dia juga merujuk pasal yang bisa menjerat perawat itu karena lalai.
"Pasal 360 KUHP (1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan luka-luka berat, diancamndengan pidana penjara paling lama *limantahun *atau pidana kurungan paling lama satu tahun. (2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain *luka-luka *sedemikian rupansehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan ataunpencarian selama waktu tertentu, diancam dengan *pidana penjara paling lama sembilan bulan *atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah," begitu tulis Hotman Paris dalam akun media sosialnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
Kandang Sapi di Gresik Terbakar, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Empat Polisi Berpangkat Tamtama Terlibat Skandal Penipuan Emas Rp62 M, Begini Modusnya
-
Pilih Kredit Bank atau Leasing? Ini Beda Mekanisme yang Jarang Dijelaskan Saat Beli Mobil
-
Vivo X500 Pro Bawa Slow-Motion 4K 240fps, Video Gerakan Cepat Jadi Makin Detail
-
Surplus Neraca Dagang RI Terancam Menyempit, Impor Melonjak Hampir 20 Persen
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang
-
Sudah Tender Rp7,3 Miliar, Pembangunan TPA Mrican Baru Ponorogo Terancam Batal
-
Kenapa Matahari Tampak Merah dan Jingga Saat Karhutla? Ini Penjelasannya
-
Camilan Berbahan Sari Buah Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Indonesia 2026