Suara Denpasar - Terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengaku belum mendapat laporan.
Meski begitu, pihak Kemendikbudristek tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. "Saya belum dapat info tentang hal ini Pak.
Tapi, sebagaiwarga negara yang baik, kita wajib menghormati semua proses hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," papar Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang, Minggu 12 Februari 2023.
Untuk diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan tiga pejabat Unud sebagai tersangka dalam kasus SPI Unud dengan kerugian Rp 3,8 miliar.
Yakni tersangka dengan inisial IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT., ditetapkan dalam dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.
Sedangkan pejabat berinidial DR. NPS, ST.,MT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.
Dan, terkait bantuan hukum bagi tersangka. Kementerian juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Universitas Udayana.
Begitu juga soal status jabatan yang diemban tersangka. Sebab, pihak kementerian belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum menerima laporan dari Universitas Udayana. ***
Baca Juga: Tiga Pejabat Unud Itu Kemplang Dana SPI Rp 3,8 Miliar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Dimulai! Jadwal Pembukaan dan Link Streaming Pertandingan
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga