Suara Denpasar - Terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengaku belum mendapat laporan.
Meski begitu, pihak Kemendikbudristek tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. "Saya belum dapat info tentang hal ini Pak.
Tapi, sebagaiwarga negara yang baik, kita wajib menghormati semua proses hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," papar Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang, Minggu 12 Februari 2023.
Untuk diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan tiga pejabat Unud sebagai tersangka dalam kasus SPI Unud dengan kerugian Rp 3,8 miliar.
Yakni tersangka dengan inisial IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT., ditetapkan dalam dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.
Sedangkan pejabat berinidial DR. NPS, ST.,MT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.
Dan, terkait bantuan hukum bagi tersangka. Kementerian juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Universitas Udayana.
Begitu juga soal status jabatan yang diemban tersangka. Sebab, pihak kementerian belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum menerima laporan dari Universitas Udayana. ***
Baca Juga: Tiga Pejabat Unud Itu Kemplang Dana SPI Rp 3,8 Miliar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
Terkini
-
Isuzu Panther Jenis Mobil Apa?
-
Plane: Pilot Gerard Butler Terjebak di Pulau Pemberontak, Sahur Ini di Trans TV
-
Penundaan Dapat Membuat Sony Rugi, Konsol PS6 Diprediksi Rilis 'Sesuai Jadwal'
-
Pastikan Stok BBMLPG Aman saat Lebaran, Kapolri: Tak Usah Panic Buying
-
Kapolri Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Saat Mudik, Jajaran Diminta Siaga Bencana
-
Dishub DKI: Puncak Arus Mudik Lebaran Jakarta Bisa Terjadi Dua Kali
-
4 Bintang Versatile Andalan John Herdman di Skuad Timnas Indonesia
-
Rocky Gerung Sentil Apologi Bahlil Soal Ijazah dan Ingatkan Potensi Krisis Akibat Geopolitik Global
-
Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!