/
Rabu, 15 Februari 2023 | 16:03 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara)

Suara Denpasar-Terkait Dugaan Gratifikasi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejaksaan Selama 3 Jam dan Dicecar 20 Pertanyaan.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Rabu (15/2/2023). Ambu Anne diperiksa terkait dugaa gratifikasi yang 24 anggota DPRD Purwakarta.

Anne Ratna Mustika tiba di Kejaksaan Negeri Purwakarta bersama Seksa Purwakarta, Norman Nugraha. Keduanya tiba sekitar pukul 09.10 WIB.


Proses pemeriksaan terhadap Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berlangsung cukup lama. Ambu Anne diperiksa kurang lebih 3 jam lamanya.


Pemeriksaan baru selesai sekitar pukul 12.00 WITA. Usai diperiksa, Anne Ratna Mustika memberikan pernyataan kepada media.

Dia menjelaskan, jika dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta. Pertanyaan terkait dengan tahap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Kalau saya itu 20 pertanyaan kaitan dengan tahapan Raperda Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD yang kami usulkan. Kami serahkan itu sesuai aturan ke DPRD pada tanggal 13 Juli 2022," ungkap Ambu Anne dilansir dari Purwasuka.com. 

Dijelaskan Ambu Anne bahwa dirinya dimintai keterangan untuk klarifikasi.

"Yang pertama saya hadiri pemeriksaan atau undangan klarifikasi tentang dugaan 'Gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta', itu judul pada undangan yang diberikan oleh Kejari," tandas istri Dedi Mulyadi ini.

Baca Juga: Heboh! Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Load More