Suara Denpasar-Terkait Dugaan Gratifikasi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejaksaan Selama 3 Jam dan Dicecar 20 Pertanyaan.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Rabu (15/2/2023). Ambu Anne diperiksa terkait dugaa gratifikasi yang 24 anggota DPRD Purwakarta.
Anne Ratna Mustika tiba di Kejaksaan Negeri Purwakarta bersama Seksa Purwakarta, Norman Nugraha. Keduanya tiba sekitar pukul 09.10 WIB.
Proses pemeriksaan terhadap Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berlangsung cukup lama. Ambu Anne diperiksa kurang lebih 3 jam lamanya.
Pemeriksaan baru selesai sekitar pukul 12.00 WITA. Usai diperiksa, Anne Ratna Mustika memberikan pernyataan kepada media.
Dia menjelaskan, jika dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta. Pertanyaan terkait dengan tahap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Kalau saya itu 20 pertanyaan kaitan dengan tahapan Raperda Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD yang kami usulkan. Kami serahkan itu sesuai aturan ke DPRD pada tanggal 13 Juli 2022," ungkap Ambu Anne dilansir dari Purwasuka.com.
Dijelaskan Ambu Anne bahwa dirinya dimintai keterangan untuk klarifikasi.
"Yang pertama saya hadiri pemeriksaan atau undangan klarifikasi tentang dugaan 'Gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta', itu judul pada undangan yang diberikan oleh Kejari," tandas istri Dedi Mulyadi ini.
Baca Juga: Heboh! Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai