- Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi menggelar bedah buku di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2026.
- Pakar TPPU Yenti Garnasih menyatakan penegakan hukum korupsi harus menelusuri aliran uang dan pihak penikmat hasil kejahatan.
- Petrus Selestinus mengungkapkan penanganan kasus dugaan manipulasi batu bara merugikan keuangan negara sekitar lima triliun rupiah.
Suara.com - Pemberantasan korupsi dinilai tidak boleh berhenti setelah tersangka ditetapkan. Penegak hukum didorong menelusuri aliran uang, tindak pidana asal, pihak yang menikmati hasil kejahatan, hingga kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.
Pandangan tersebut mengemuka dalam bedah buku Memberantas Korupsi Sembari Korupsi yang digelar Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) di Gedung Tempo, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih mengatakan penyidikan perkara korupsi harus dilakukan secara menyeluruh. Menurut dia, aparat tidak seharusnya hanya berfokus pada orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang paling penting adalah membongkar korupsi itu sendiri,” kata Yenti.
Ia menjelaskan, TPPU selalu berkaitan dengan tindak pidana asal. Namun, pelaku TPPU tidak selalu merupakan pelaku tindak pidana asal.
Karena itu, menurut Yenti, aparat penegak hukum perlu lebih aktif mencari indikasi pencucian uang, termasuk dengan melihat profil kekayaan seseorang.
“Ketika ada orang-orang pihak-pihak tertentu yang pada dirinya ada harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jati dirinya, itu kita masuk sudah ada indikasi TPPU,” ujarnya.
Informasi tersebut dapat ditelusuri dari berbagai sumber, mulai dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi perbankan mencurigakan, hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Yenti pun mengingatkan aparat agar tidak membatasi penyidikan hanya pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dibahas.
Baca Juga: Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan
“Jangan fokus kepada tiga ini saja. Tidak bisa,” tegasnya.
Menurut dia, penyidikan yang hanya berorientasi pada tersangka berisiko membuat jaringan tindak pidana asal dan pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan tidak pernah terungkap.
KPK Dinilai Harus Kembali Diperkuat
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyoroti persoalan tersebut dari sisi kelembagaan.
Saut mengatakan kewenangan KPK, termasuk sebagaimana diatur dalam Pasal 10A UU KPK, harus digunakan ketika terdapat alasan hukum bagi lembaga tersebut untuk mengambil alih suatu perkara.
Ia bahkan mendorong pemerintah mengembalikan kekuatan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?