Suara Denpasar - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis pidana mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) lalu.
Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso memutuskan Ferdy Sambo terbukti secara sah dalam pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat.
Brigadir Joshua dihabisi secara sadis dengan beberapa luka tembakan bersarang di tubuhnya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Setelah menjalani serangkaian penyelidikan hingga persidangan, hakim secara tegas memvonis pria yang sebelumnya berpangkat Irjen Pol ini dengan hukuman maksimal yakni pidana mati.
Selain Ferdy Sambo, ada tiga pihak yang ikut divonis berat yakni Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo dengan hukuman 20 tahun penjara; Kuat Ma'ruf dihukum 15 tahun penjara; dan Ricky Rizal 12 tahun penjara.
Sebelum tersandung kasus pembunuhan berencana, sosok Sambo cukup disegani di tubuh kepolisian.
Hal ini sebab Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri dengan dua bintang di pundaknya.
Usai vonis, beredar video masa lalu Ferdy Sambo yang tampak ceria dan tersenyum di ragam kesempatan.
Seperti yang diunggah Instagram @status_selebriti pada Kamis (16/2/2023).
Dalam video pendek itu ditampilkan saat Ferdy Sambo masih bertugas di kepolisian, bahkan sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Semua karena Bu PC," tulis @status_selebriti dalam keterangannya dikutip Suara Denpasar, Kamis (16/2/2023).
Untuk diketahui, Ferdy Sambo disebut tega menghabisi ajudannya sendiri, Brigadir Joshua karena 'termakan' laporan dari sang istri, Putri Candrawati.
Putri Candrawati menyebutkan bahwa dia mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Joshua.
Sehingga Ferdy Sambo bersama Putri Candrawati, Kuat Ma'aruf dan Bripka Ricky Rizal kompak merencanakan pembunuhan kepada Brigadir Joshua.
Walaupun, dalam persidangan majelis hakim memutuskan bahwa tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua kepada Putri Candrawati tidak terbukti.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Pria Jepang Jadi 'Pahlawan' di Stadion, Tapi 'Beban' di Rumah Tangga
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
Stray Kids Wujudkan Semangat dan Ambisi untuk Terus Maju Lewat Lagu Run It
-
Kepergok Makan Sundae Bareng, Gong Myung Ungkap Reaksi Kocak Han Hyo Joo Soal Rumor Kencan
-
Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya