Suara Denpasar - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis pidana mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) lalu.
Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso memutuskan Ferdy Sambo terbukti secara sah dalam pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat.
Brigadir Joshua dihabisi secara sadis dengan beberapa luka tembakan bersarang di tubuhnya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Setelah menjalani serangkaian penyelidikan hingga persidangan, hakim secara tegas memvonis pria yang sebelumnya berpangkat Irjen Pol ini dengan hukuman maksimal yakni pidana mati.
Selain Ferdy Sambo, ada tiga pihak yang ikut divonis berat yakni Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo dengan hukuman 20 tahun penjara; Kuat Ma'ruf dihukum 15 tahun penjara; dan Ricky Rizal 12 tahun penjara.
Sebelum tersandung kasus pembunuhan berencana, sosok Sambo cukup disegani di tubuh kepolisian.
Hal ini sebab Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri dengan dua bintang di pundaknya.
Usai vonis, beredar video masa lalu Ferdy Sambo yang tampak ceria dan tersenyum di ragam kesempatan.
Seperti yang diunggah Instagram @status_selebriti pada Kamis (16/2/2023).
Dalam video pendek itu ditampilkan saat Ferdy Sambo masih bertugas di kepolisian, bahkan sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Semua karena Bu PC," tulis @status_selebriti dalam keterangannya dikutip Suara Denpasar, Kamis (16/2/2023).
Untuk diketahui, Ferdy Sambo disebut tega menghabisi ajudannya sendiri, Brigadir Joshua karena 'termakan' laporan dari sang istri, Putri Candrawati.
Putri Candrawati menyebutkan bahwa dia mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Joshua.
Sehingga Ferdy Sambo bersama Putri Candrawati, Kuat Ma'aruf dan Bripka Ricky Rizal kompak merencanakan pembunuhan kepada Brigadir Joshua.
Walaupun, dalam persidangan majelis hakim memutuskan bahwa tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua kepada Putri Candrawati tidak terbukti.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar