Suara Denpasar - Ada kabar mengejutkan terkait pembongkaran bangunan bersejarah cagar budaya rumah Ema Idham atau rumah singgah Bung Karno di Kota Padang, Sumatera Barat.
Atas pembongkaran bangunan yang dilindungi oleh pemerintah itu.
Pihak Universitas Jember (Unej) meminta pemerintah untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Ungkap Rektor Unej Iwan Taruna dalam konferensi pers yang digelar di Soekarno-Hatta Corner, Taman Edukasi Kebangsaan Fakultas Hukum Unej, Senin 20 Februari 2023.
Pihak keluarga besar civitas akademika Unej menyampaikan rasa prihatin, menyesalkan, dan mengecam peristiwa pembongkaran bangunan bersejarah yang menjadi cagar budaya itu.
"Tindakan itu dalam hemat kami patut diduga bertentangan tidak hanya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun juga dengan semangat merawat memori kolektif yang membentuk identitas kebangsaan," paparnya.
Untuk diketahui, rumah Singgah Bung Karno didirikan pada tahun 1930 dengan nama bangunan Rumah Dr. Woworuntu, kemudian menjadi Rumah Ema Idham.
"Kami mendorong penegakan hukum yang melibatkan Polisi Khusus Cagar Budaya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Cagar Budaya, bersama Kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 62 dan Pasal 100 UU Cagar Budaya atas dugaan tindak pidana dari perusakan Rumah Singgah sebagaimana diatur dalam Pasal 105 UU Cagar Budaya," tukas dia.
Pihaknya juga mendukung langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang meminta kasus ini untuk terus diusut. ***
Baca Juga: Baladewi Sejati, Iriana Jokowi Nonton Konser Dewa 19 sampai di Medan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas
-
Bangka Belitung B dan Sulawesi Selatan Juara Kejurnas ORADO 2026
-
Kasta Ekskul di Sekolah Negeri: Bakat yang Terhalang Isi Dompet
-
Harga 5 Mesin Kopi SMEG yang Jadi Kado El Rumi untuk Groomsmen, Setara Motor!
-
BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar
-
Persib dan Borneo FC Bersaing Ketat, Bojan Hodak Bicara Mental Juara
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?
-
Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus
-
Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina
-
Kabar Buruk untuk Timnas Belanda, Xavi Simons Resmi Absen di Piala Dunia 2026