Suara Denpasar - Jelang lengser sebagai Presiden RI. Namun, Joko Widodo atau Jokowi tetap memasang kuda-kuda untuk menggaet pendukung dan simpati.
Begitu halnya terkait demo kades yang berujung pada sinyal bahwa Jokowi setuju jabatan kades menjadi sembilan tahun.
Setujunya Jokowi itu tak lepas dari pernyataan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko yang bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (17/1/2023). Apalagi, itu adalah aspirasi para kepala desa.
Setali tiga uang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar juga menilai perpanjangan jabatan itu lebih efektif.
Sebab, pembangunan di desa bisa lebih terencana dan tidak cepat terpengaruh dinamika politik akibat pemilihan kepala desa.
Namun, pandangan itu mendapat penolakan sejumlah pihak. Mengingat, jabatan yang begitu lama bisa mematikan demokrasi di wilayah desa.
Halnya seperti diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.
Dia menuding itu semua tidak sesuai dengan demokrasi dan melanggar undang-undang desa yang mengatur jabatan kepala desa adalah lima tahun.
Dalam akun Twitternya, dia juga menjelaskan mengapa jabatan kepala desa harus lima tahun. Sebab, dari desa akan muncul kaderisasi.
Baca Juga: Adian Napitupulu Kini Lembek ke Erick Tohir, Itu Gara-gara Jokowi
Tak hanya itu, dana desa tentu mengikuti APBN yang tentunya lima tahun sekali. Di sisi lain, jabatan kepala desa juga bisa diperpanjang jika kembali terpilih dalam periode kedua. "Maka, sebaiknya periodisasi ya ikut APBN/APBD 5 tahunan," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana
-
Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia
-
Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan