Suara Denpasar - Jelang lengser sebagai Presiden RI. Namun, Joko Widodo atau Jokowi tetap memasang kuda-kuda untuk menggaet pendukung dan simpati.
Begitu halnya terkait demo kades yang berujung pada sinyal bahwa Jokowi setuju jabatan kades menjadi sembilan tahun.
Setujunya Jokowi itu tak lepas dari pernyataan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko yang bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (17/1/2023). Apalagi, itu adalah aspirasi para kepala desa.
Setali tiga uang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar juga menilai perpanjangan jabatan itu lebih efektif.
Sebab, pembangunan di desa bisa lebih terencana dan tidak cepat terpengaruh dinamika politik akibat pemilihan kepala desa.
Namun, pandangan itu mendapat penolakan sejumlah pihak. Mengingat, jabatan yang begitu lama bisa mematikan demokrasi di wilayah desa.
Halnya seperti diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.
Dia menuding itu semua tidak sesuai dengan demokrasi dan melanggar undang-undang desa yang mengatur jabatan kepala desa adalah lima tahun.
Dalam akun Twitternya, dia juga menjelaskan mengapa jabatan kepala desa harus lima tahun. Sebab, dari desa akan muncul kaderisasi.
Baca Juga: Adian Napitupulu Kini Lembek ke Erick Tohir, Itu Gara-gara Jokowi
Tak hanya itu, dana desa tentu mengikuti APBN yang tentunya lima tahun sekali. Di sisi lain, jabatan kepala desa juga bisa diperpanjang jika kembali terpilih dalam periode kedua. "Maka, sebaiknya periodisasi ya ikut APBN/APBD 5 tahunan," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP