Suara Denpasar - Sebentar lagi seluruh umat Muslim di penjuru dunia akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Lalu, 1 Ramadhan 1444 H Jatuh hari apa?
Sebagaimana telah diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1444 H.
Dilansir Suara.com penetapan 1 Ramadhan 1444 H oleh PP Muhammadiyah jatuh pada hari Kamis (23/3/2023) mendatang. Untuk pelaksanaan sholat Tarawih pertama pada hari Rabu (22/3/2023) malam.
Sedangkan pemerintah belum menetapkan tanggal 1 bulan ramadhan dikarenakan masih akan menggelar sidang isbat dalam penentuan hilal.
Dalam Syariat Islam, penentuan tanggal 1 Ramadhan menggunakan tiga metode yang meliputi: metode hisab, rukyah, dan istikmal.
Metode hisab adalah penghitungan menggunakan teori dan rumus-rumus tertentu yang diyakini sama dengan kenyataan alam.
Metode rukyah adalah melihat hilal (bulan tanggal pertama) di mana penetapan berdasarkan pada muncul tidaknya hilal yang terlihat oleh mata, baik secara langsung maupun dengan bantuan alat.
Metode istikmal merupakan penetapan tanggal 1 Ramadhan dengan menggenapkan jumlah hari suatu bulan menjadi tiga puluh hari sebelum memulai bulan baru.
Lalu, kapankah tanggal 1 Ramadhan 1444 H Menurut Pemerintah?
Baca Juga: Ketika Luhut Pandjaitan dan Sandiaga Uno Coba Perahu Motor F1 Powerboat
Pada tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat selalu dilakukan untuk penetapan awal puasa atau 1 Ramadhan maupun Hari Raya Idul Fitri.
Jadi, penetapan tanggal 1 Ramadhan 1444 H harus menunggu hasil sidang isbat oleh Kementerian Agama RI.
Namun apabila mengacu pada kalender Islam Hijriah yang sudah beredar dan diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), tanggal 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada tanggal 22 atau 23 Maret 2023. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026