Suara Denpasar - Ada-ada saja cara penyelundup untuk memasukkan barang berharga ke Indonesia. Begitu juga dengan terdakwa Ismath Jamaluddin Haja Moideen (48).
Warga Negara Asing (WNA) asal India ini dituntut pidana penjara selama dua tahun karena menyelundupkan 932 butir berlian yang disembunyikan dalam anus.
Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa terdakwa yang bekerja sebagai akuntan ini nekat menyelundupkan berlian seberat 40,73 karat dengan cara memasukan ke dalam anusnya dalam penerbangan dari Bandara Internasional Suvarnabhumi, Thailand ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.
Aksi terdakwa pada 15 Oktober 2022 itu terungkap setelah petugas Bandara Ngurah Rai memeriksa menggunakan X-Ray.
Dari pencitraan X-Ray ditemukan tujuh plastik berisi berlian yang terbungkus kondom dari dalam anus terdakwa.
Tujuan terdakwa memasukkan berlian ke dalam anus tersebut adalah perintah dari bos tersangka, dengan tujuan nantinya berlian itu akan dijual untuk relasi bos terdakwa di Bali.
"Tuntutan sudah dibacakan jaksa. Terdakwa Ismath dituntut dua tahun penjara, denda Rp 50 juta subsidair enam bulan kurungan," terang Aji Silaban selaku penasihat hukum terdakwa saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu 1 Maret 2023.
Pihaknya juga sudah menyampaikan pembelaan agar kliennya bisa mendapat keringanan hukuman.
Sedangkan JPU dalam dakwaan kesatu, terdakwa dinilai melanggar pasal 102 huruf e UU RI No.10 Tahun 1995 sebagaimana diubah dengan UU RI No.17 tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Di mana kerugian yang ditimbulkan dari pajak impor mencapai Rp 99.962.000.
Baca Juga: Dipungut tanpa Landasan Hukum, Dana SPI Unud Mestinya Dikembalikan ke Orang Tua Mahasiswa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
5 Moisturizer Mengandung Niacinamide, Mencerahkan Sekaligus Perkuat Skin Barrier
-
Samsung Galaxy A27 Muncul di Situs Resmi, Konfigurasi Memori Terungkap
-
5 Game Baru Bertarung di Medan Perang September 2026, Hindari GTA 6
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Tak Berizin, Dua Lokasi Pertambangan di Kampar Ditutup
-
Barang Diskon Belum Tentu Murah: Mengapa Kita Mudah Terkecoh Label Promo?