Suara Denpasar - Kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) sudah dibongkar penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Tiga orang tersangka dari pejabat rektorat Unud pun sudah ditetapkan. Kerugian dari pemungutan dana SPI yang sudah berlangsung tahunan itu mencapai Rp 3,8 miliar.
Made "Ariel" Suardana, aktivis dan juga pengamat hukum menilai bahwa Kejaksaan Tinggi Bali masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang lebih besar.
Yakni, mengungkap siapa sosok di balik pingutan tanpa landasan hukum tersebut. "Jadi, kasus tidak hanya berhenti di tiga tersangka, harus komperhensif dan jangan setengah hati," paparnya, Minggu 26 Februari 2023.
Sejak 8 Februari 2023, jaksa penyidik Kejati Bali menetapkan IKB, IMY, dan NPS, dalam dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.
Sedangkan pejabat berinisial NPS, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.
"Korupsi itu tidak hanya dilakukan satu level saja..ada level lain yang baru dikejar oleh kejaksaan. Ini lho pertama kali Unud dipersoalkan dalam kasus korupsi dengan mengambil uang dari masyarakat tapi tidak memiliki landasan hukum," paparnya.
Dia juga menyarankan bahwa nantinya uang perkara korupsi itu bukan diserahkan kepada negara. Tapi, kepada orang tua mahasiswa yang sudah membayarkan dana tersebut kepada pihak Unud.
"Nggak fair juga kejaksaan dalam perkara nanti pengembalian kepada negara. Hemat saya, kembalikan uang itu ke orang tua mahasiswa," tutup dia. ***
Baca Juga: Telusuri Aliran Dana SPI Unud, Kejati Bali Gandeng PPATK dan OJK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?