Suara Denpasar - Kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) sudah dibongkar penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Tiga orang tersangka dari pejabat rektorat Unud pun sudah ditetapkan. Kerugian dari pemungutan dana SPI yang sudah berlangsung tahunan itu mencapai Rp 3,8 miliar.
Made "Ariel" Suardana, aktivis dan juga pengamat hukum menilai bahwa Kejaksaan Tinggi Bali masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang lebih besar.
Yakni, mengungkap siapa sosok di balik pingutan tanpa landasan hukum tersebut. "Jadi, kasus tidak hanya berhenti di tiga tersangka, harus komperhensif dan jangan setengah hati," paparnya, Minggu 26 Februari 2023.
Sejak 8 Februari 2023, jaksa penyidik Kejati Bali menetapkan IKB, IMY, dan NPS, dalam dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.
Sedangkan pejabat berinisial NPS, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.
"Korupsi itu tidak hanya dilakukan satu level saja..ada level lain yang baru dikejar oleh kejaksaan. Ini lho pertama kali Unud dipersoalkan dalam kasus korupsi dengan mengambil uang dari masyarakat tapi tidak memiliki landasan hukum," paparnya.
Dia juga menyarankan bahwa nantinya uang perkara korupsi itu bukan diserahkan kepada negara. Tapi, kepada orang tua mahasiswa yang sudah membayarkan dana tersebut kepada pihak Unud.
"Nggak fair juga kejaksaan dalam perkara nanti pengembalian kepada negara. Hemat saya, kembalikan uang itu ke orang tua mahasiswa," tutup dia. ***
Baca Juga: Telusuri Aliran Dana SPI Unud, Kejati Bali Gandeng PPATK dan OJK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
7 Cushion di Guardian untuk Menutupi Flek Hitam, High Coverage Bikin Wajah Mulus
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Lamine Yamal: Piala Dunia 2026 Dimulai Sekarang Setelah Spanyol Lolos 16 Besar
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM
-
Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital
-
Akhirnya! Film Wicked: For Good Resmi Hadir di Netflix Mulai 20 Juli
-
Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei