Suara Denpasar – Dalam sesi tanya jawab, pada konferensi Pers WAMI bersama Ahmad terkait izin atas penggunaan lagu-lagu Dewa 19 oleh penyanyi profesional, seperti yang dilansir oleh Suara Denpasar dari kanal YouTube Video Legend, Sabtu (04/03/2023).
Di video sebelumnya memang mas Dhani sudah memberikan pernyataan tegas mengenai izin resmi bagi siapa saja penyelenggara event musik profesional wajib mendapatkan lisensi dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) jika ingin membawakan lagu-lagu hits dari Dewa 19.
Seorang wartawan mengajukan pertanyaan ke Mas Dhani, “bagaimana dengan kalau ada di kondangan pak de ada, ini agak unik karena ada juga yang membawakan di kondangan lagu-lagu pak de?
“Gak ada masalah kalau penyanyinya itu bukan penyanyi professional gitu, kaya Reza Artamevia. Meskipun kondangan. Dia tetap ngasih ke saya. Jumlahnya mungkin tidak sebesar konser-konser biasa.” Jawab Mas Dhani dengan gamblang.
Mas Dhani melanjutkan, “Kalau misalkan band atau artis ya, itu kan sudah mafhum bahwa ada manajer dibayar sekian, kan gak sama jumlahnya antara manajernya Dewa, Padi, Sheila On 7, tapi kan tetap harus dibayar manajernya. Ada kru, operator yang juga harus dibayar. Seharusnya lagu juga seperti itu”.
Lisensi atas penggunaan setiap lagu, menurut mas Dhani sebenarnya tak melulu bicara soal hukum. Karena yang lebih diutamakan adalah sikap dalam menghargai Hak Cipta dari penyanyinya, tentu pertimbangannya adalah masalah moral yang harusnya dijalankan terlebih dahulu. Dikutip Denpasar, Sabtu (05/03/2023). (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?