Suara Denpasar – Dalam sesi tanya jawab, pada konferensi Pers WAMI bersama Ahmad terkait izin atas penggunaan lagu-lagu Dewa 19 oleh penyanyi profesional, seperti yang dilansir oleh Suara Denpasar dari kanal YouTube Video Legend, Sabtu (04/03/2023).
Di video sebelumnya memang mas Dhani sudah memberikan pernyataan tegas mengenai izin resmi bagi siapa saja penyelenggara event musik profesional wajib mendapatkan lisensi dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) jika ingin membawakan lagu-lagu hits dari Dewa 19.
Seorang wartawan mengajukan pertanyaan ke Mas Dhani, “bagaimana dengan kalau ada di kondangan pak de ada, ini agak unik karena ada juga yang membawakan di kondangan lagu-lagu pak de?
“Gak ada masalah kalau penyanyinya itu bukan penyanyi professional gitu, kaya Reza Artamevia. Meskipun kondangan. Dia tetap ngasih ke saya. Jumlahnya mungkin tidak sebesar konser-konser biasa.” Jawab Mas Dhani dengan gamblang.
Mas Dhani melanjutkan, “Kalau misalkan band atau artis ya, itu kan sudah mafhum bahwa ada manajer dibayar sekian, kan gak sama jumlahnya antara manajernya Dewa, Padi, Sheila On 7, tapi kan tetap harus dibayar manajernya. Ada kru, operator yang juga harus dibayar. Seharusnya lagu juga seperti itu”.
Lisensi atas penggunaan setiap lagu, menurut mas Dhani sebenarnya tak melulu bicara soal hukum. Karena yang lebih diutamakan adalah sikap dalam menghargai Hak Cipta dari penyanyinya, tentu pertimbangannya adalah masalah moral yang harusnya dijalankan terlebih dahulu. Dikutip Denpasar, Sabtu (05/03/2023). (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Analisis Taktik Portugal vs Uzbekistan: Misi Ronaldo CS di Piala Dunia 2026
-
Lembap Maksimal! 4 Moisturizer Cream Murah yang Ampuh Atasi Kulit Kering
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
4 Cleansing Oil Squalane, Angkat Makeup Kulit Kering dan Rawat Skin Barrier
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Sepatu Lari Plat Karbon untuk Pace Berapa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Fenomena Demo Wajan: Saat Legitimasi Kebijakan Cuma Seharga Rp100 Ribu
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal