Suara Denpasar - Pemeriksaan berikut mendalami keterangan saksi-saksi terus dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Untuk kali ketiga, Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU, dipanggil dalam kasus dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana.
Hanya saja, kali ini Prof. Antara bukan dipanggil dalam status sebagai Rektor Unud.
Tapi, sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri 2018 sampai dengan 2020.
Hanya saja, dalam pemeriksaan yang berlangsung, Senin 6 Maret 2023. Prof.
Antara tak menampakkan batang hidungnya di Gedung Kejati Bali.
Dikonfirmasi terkait pemeriksaan Prof. Antara,Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana membenarkan adanya pemeriksaan saksi.
"Dua saksi dari mahasiswa hadir sedangkan dari Ketua Panitia (Prof. Antara) tidak hadir tanpa memberikan alasan," jelasnya.
Tiga saksi itu sudah mendapat pemberitahuan pemanggilan pada 3 Maret 2023.
Baca Juga: Unud Berharap Kasus SPI Terhenti di Kesalahan Administratif atau Restorative Justice
Untuk diketahui, Prof. Antara sendiri baru pada tahun 2021 menjabat sebagai Rektor Unud.
Sebelumnya, dia menjabat Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Unud untuk jalur mandiri.
Untuk tiga tersangka pejabat Unud yang sudah ditetapkan Kejari Bali adalah mereka yang ikut menangani penerimaan pada periode Prof. Antara sebagai ketua panitia. Tiga tersangka itu adalah IKB, IMY dan NPS. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura