Suara Denpasar - Pihak Universitas Udayana (Unud) masih berharap bahwa kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) terhenti pada kesalahan administrasi.
Jadi, bukan ke arah pidana tindak pidana korupsi.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Urusan Hukum Unud I Nyoman Sukandia usai mendampingi pemeriksaan tiga pejabat Unud yang menjadi tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Yakni IKB, IMY dan NPS. "(Jika) Ini masih dalam kategori administratif kita terima. Kan ada Restorative Justice (RJ), kan tidak semua harus ditersangkakan," katanya kepada awak media, Jumat 3 Maret 2023.
Dia mengatakan bahwa ketiga pejabat itu adalah orang-orang yang memang mengurusi soal IT dalam pendaftaran mahasiswa lewat jalur mandiri.
Hanya saja, ketiganya menjalankan tugas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baik itu dari Kemeritekdikti sampai dengan Kemenkeu dan ada landasan hukumnya.
Jadi, soal kesalahan dari ketiganya. Dia menjelaskan pihak Unud tentu masih menunggu dari pihak Kejaksaan.
"Kita masih mendalami dan evaluasi. Tidak semua universitas mengalami (Dikasuskan kejaksaan). Kita berterimakasih kepada kejaksaan dan kita menghormati proses hukum," paparnya.
Baca Juga: Telusuri Aliran Dana SPI Unud, Kejati Bali Gandeng PPATK dan OJK
Sebab, apa yang ditetapkan di Unud juga ditetapkan di Universitas Negeri lain di Indonesia.
"Ini (kasus) kontrol juga untuk bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan regulasi. Apakah dari pemerintah berupa Permendikbud, Permenkeu," ungkapnya.
Dia juga menggaris bawahi bahwa dengan sistem online yang diterapkan oleh Unud. Maka, peluang kebocoran anggaran semestinya sudah tertutup.
Sebab, semua sudah by sistem dan mahasiswa langsung transfer dengan sistem online ke rekening Unud.
Dan, pihaknya juga rutin di audit oleh BPK dan lembaga lainnya. "Di sini kita belajar lagi di mana salahnya," tukas dia.
Di bagian lain Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana membenarkan adanya pemeriksaan saksi dan pemanggilan tersangka sebagai saksi mahkota.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik
-
Harga DDR4 Melejit 8,8 Kali Lipat di 2026, Dampak Peralihan Industri ke AI Mulai Terasa
-
4 Lip Serum SPF 50 Aman Dipakai saat Beraktivitas Outdoor, Mulai Rp27 Ribu
-
Nahas! Dikira Gagal Meledak, Petasan Raksasa Renggut Nyawa Bocah 10 Tahun di Blora
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga
-
Sinopsis Lee Cronin's The Mummy, Misteri Kembalinya Sosok Katie
-
Kejar-kejaran Polisi dengan Pemuda Asal Brebes Berujung Maut, Ini 4 Fakta yang Terungkap
-
Duh! Serbuan Pemudik ke Jogja Tak Buat Okupansi Hotel Capai Target, Penginapan IlegalJadi Sorotan
-
Tak Ada Part 3, Manga Chainsaw Man Resmi Tutup Kisah Denji Setelah 8 Tahun