Suara Denpasar - Pihak Universitas Udayana (Unud) masih berharap bahwa kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) terhenti pada kesalahan administrasi.
Jadi, bukan ke arah pidana tindak pidana korupsi.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Urusan Hukum Unud I Nyoman Sukandia usai mendampingi pemeriksaan tiga pejabat Unud yang menjadi tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Yakni IKB, IMY dan NPS. "(Jika) Ini masih dalam kategori administratif kita terima. Kan ada Restorative Justice (RJ), kan tidak semua harus ditersangkakan," katanya kepada awak media, Jumat 3 Maret 2023.
Dia mengatakan bahwa ketiga pejabat itu adalah orang-orang yang memang mengurusi soal IT dalam pendaftaran mahasiswa lewat jalur mandiri.
Hanya saja, ketiganya menjalankan tugas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baik itu dari Kemeritekdikti sampai dengan Kemenkeu dan ada landasan hukumnya.
Jadi, soal kesalahan dari ketiganya. Dia menjelaskan pihak Unud tentu masih menunggu dari pihak Kejaksaan.
"Kita masih mendalami dan evaluasi. Tidak semua universitas mengalami (Dikasuskan kejaksaan). Kita berterimakasih kepada kejaksaan dan kita menghormati proses hukum," paparnya.
Baca Juga: Telusuri Aliran Dana SPI Unud, Kejati Bali Gandeng PPATK dan OJK
Sebab, apa yang ditetapkan di Unud juga ditetapkan di Universitas Negeri lain di Indonesia.
"Ini (kasus) kontrol juga untuk bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan regulasi. Apakah dari pemerintah berupa Permendikbud, Permenkeu," ungkapnya.
Dia juga menggaris bawahi bahwa dengan sistem online yang diterapkan oleh Unud. Maka, peluang kebocoran anggaran semestinya sudah tertutup.
Sebab, semua sudah by sistem dan mahasiswa langsung transfer dengan sistem online ke rekening Unud.
Dan, pihaknya juga rutin di audit oleh BPK dan lembaga lainnya. "Di sini kita belajar lagi di mana salahnya," tukas dia.
Di bagian lain Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana membenarkan adanya pemeriksaan saksi dan pemanggilan tersangka sebagai saksi mahkota.
Jelas dia, kasus masih terus diperdalam oleh penyidik Kejati Bali. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan