Suara Denpasar – Indra Bekti telah digugat cerai oleh sang istri yakni Aldila Jelita.
Aldila Jelita sebelumnya resmi menggugat cerai Indra Bekti. Kabar tersebut diumumkan Milano, kuasa hukum mereka berdua pada 27 Februari 2023
Tapi gugatan Aldila ke Indra Bekti baru didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 1 Maret 2023.
Setelah itu diketahui keduanya telah pisah rumah sejak seminggu lalu.
Namun kabar mengejutkan dari Postingan pribadi Instagram dari sahabat mereka yakni Indy Barends.
Indy Bareds mengunggah foto yang memperlihatkan Indra Bekti dan Aldila Jelita akhirnya bertemu setelah gugatan cerai yang dilayangkan Aldila.
Dalam foto tersebut juga terlihat Indy Bareds dan kuasa hukum Bekti dan Aldila yakni Milano.
Bekti dan Aldila terlihat akbar Ketika bertemu, terlihat senyum dari keduanya.
Berdasarkan postingan tersebut, beberapa komentar datang dari berbagai kalangan, tak terkecuali seorang psikolog.
Baca Juga: Indra Sjafri Coret 19 Pemain Timnas Indonesia U-22 di TC Tahap Pertama Jelang SEA Games 2023
Dikutip dari kanal YouTube Dr. Lita Gading, ia membeberkan komentarnya setelah Indra Bekti dan Aldila bertemu berdasarkan postingan Indy Bareds.
“Yah kita emang wajar yah namanya orang kalau melihat kayak gini apalagi artis ini santapan empuk untuk kita semua dibahas”, ungkap Lita.
“Yang penting menurut saya jangan membuat kegaduhan di sosmed dengan kasus-kasus yang menurut saya (dugaan) dibikin-bikin, nggak baguslah kalau kayak gitu kasihan anak-anak”, lanjutnya.
Namun ia mendoakan bahwa hubungan mereka ke depannya akan baik-baik saja.
“Doakan yang terbaik untuk mereka, hargai keputusan mereka”, tutup Lita dalam video tersebut. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam