Suara Denpasar - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyesalkan sejumlah pejabat pajak yang miliki kekayaan tak wajar.
Seperti halnya Rafael Alun Trisambodo pejabat eselon III di DJP Kanwil Jakarta Selatan. Kekayaan tak wajar yang dimilikinya itu bagai gunung es yang tampak di permukaan.
Pasalnya pasca kasus pencucian uang yang melibatkannya tersebut, muncul sejumlah pejabat lain yang dinilai memiliki kekayaan tak wajar seperti Kepala Bea Cukai Yogyakarta, dan Kepala Bea Cukai Makassar. Hal itu diketahui saat pejabat yang bersangkutan memeriksa nilai kekayaan yang dimiliki.
Dari hasil pemeriksaan, terbukti bahwa Rafael Alun Trisambodo menggunakan berbagai jurus untuk menyembunyikan harta kekayaannya. Mulai dengan cara “pinjam nama”, kepemilikan saham di berbagai perusahaan, hingga membagi harta kekayaannya dengan lebih dari 40 rekening.
Tentu ini menjadi preseden buruk dan mengakibatkan kepercayaan publik menurun, khususnya kepada Kementerian Keuangan RI. Ajakan untuk tidak bayar pajak pun menggema di sosial media.
Menyikapi persoalan ini, I Putu Yoga Saputra, Ketua Presidium Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) menyesalkan aksi oknum-oknum pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Menurutnya, hal ini sama saja mengkhianati rakyat yang sudah susah payah menjalani kewajiban untuk membayar pajak.
“Sesungguhnya tidak habis pikir ketika melihat rakyat susah payah bayar pajak, di sisi lain oknum-oknum pejabatnya justru menghindar untuk bayar pajak, dan menggunakan cara-cara tidak patut guna memperkaya diri sendiri. Tentu ini adalah preseden buruk bagi pemerintah dan harus segera diselesaikan,” terang Yoga.
Untuk menekan kejadian serupa, ia menilai bahwa ditetapkannya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana harus segera dilaksanakan. Menurutnya beleid (kebijakan) ini dapat memberi dampak pada pemulihan aset dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak.
Yoga menganggap langkah ini penting guna menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, serta mitigasi perbuatan korupsi sejak dini.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Strada yang Hanyut Terbawa Banjir di Lampung Tengah Ditemukan Meninggal
Ia pun menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi Undang-Undang menjadi sebuah gebrakan baru yang dapat mencegah tindak korupsi hingga penggelapan pajak yang belakangan ini marak terjadi. Dan kebijakan ini juga menjamin uang ataupun aset yang dikorupsi dapat kembali ke negara.
“Pelaku-pelaku penggelapan pajak, hingga koruptor harus dibuat kapok dan RUU ini adalah salah satu jalan yang tepat karena dapat menghemat dari segi waktu dan biaya sejak proses penyelidikan dan eksekusi barang rampasan aset hasil tindak pidana. Selain itu beleid ini memiliki jangkauan lebih jauh sehingga dapat meningkatkan asset recovery,” tegas Yoga. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Netizen Sindir Berobat ke Luar Negeri Lebih Murah, Ketua IDI Singgung Pajak di Indonesia yang Bikin Mahal
-
Sederet Fakta Investigasi Rafael Alun: Ada Transaksi Ratusan Miliar, Pejabat Pajak Lain Ikut Terseret
-
Efek Domino Kasus Rafael Alun: Terkuak Modus 69 Pegawai Pajak Diduga Lakukan Money Laundry
-
Katanya Hidup Sederhana, Viral Video Christofer Dhyaksadarma Kakak Mario Dandy Pamer Mobil Mewah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda