Suara Denpasar – Kali ini beredar sebuah kabar yang menyatakan bahwa nama Atta Halilintar dan Thariq Halilintar, mendadak ikut terseret dalam kasus tindak pidana perdagangan dan pencucian lewat robot trading, yang dimiliki crazy rich asal Surabaya, Wahyu Kenzo.
Informasi ini dibagikan melalui sebuah unggahan video di salah satu kanal YouTube bernama INTENS INDONESIA dengan jumlah pengikut 2,15 ribu, pada Minggu (12/3/2023).
Pada tayang tersebut, pengunggah menyertakan judul video begini:
“MENGEJUTKAN!!! ATTA HALILINTAR DAN THARIQ MENDADAK TERSERET KASUS PIDANA,” demikian narasi yang dicantumkan pada judul video.
Sementara thumbnail video menayangkan potret Atta dan Thariq yang mengenakan setelan hitam dengan latar belakang ilustrasi jeruji besi.
Tak lupa juga dilengkapi keterangan narasi yang serupa dengan judul video.
Belum genap diunggah 24 jam, video berdurasi lebih dari 2 menit itu pun telah meraih jumlah tayangan sebanyak 3,1 ribu kali, serta dipenuhi oleh berbagai reaksi warganet.
Namun, benarkah jika Atta Halilintar dan Thariq Halilintar ikut terseret dalam kasus pidana?
CEK FAKTA:
Baca Juga: 5 Fakta Jihan, Wanita Medan yang Bayar Preman Buat Habisi Teman Sendiri
Setelah didengarkan untuk cek fakta, di awal video, narator menyebutkan bahwa Atta Halilintar dan Thariq mendadak ikut terseret dalam kasus perdagangan dan pencucian uang lewat robot trading.
Setelah itu, narator kemudian membahas kasus penipuan yang dilakukan oleh crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo.
Disebutkan bahwa Wahyu Kenzo yang telah menipu sebanyak 25 ribu orang dan meraup untung hingga Rp 9 triliun, akhirnya diamankan oleh pihak Polda Jawa Timur.
Pembahasan selanjutnya ialah hubungan antara Wahyu Kenzo dengan kedua kakak beradik tersebut.
Narator mengatakan bahwa Thariq dan Atta mengenal sosok kenzo. Ketiganya pun disebut sering makan bersama.
Selanjutnya, narator membuat spekulasi bahwa kedua kakak beradik itu ikut terseret kasus Wahyu Kenzo, lantaran crazy rich itu pernah memberikan hadiah mewah berupa jaket Balenciaga Rp 38 juta kepada Atta, dan hadiah stroller mewah merek Fendi senilai Rp 33,9 juta untuk putrinya, Ameena.
Namun, sampai akhir video, narator hanya menjelaskan spekulasi tersebut berdasarkan pendapatnya pribadi tanpa menyertakan bukti valid.
Sepanjang video, penjelasan yang dibahas narator juga bukan tentang kasus pidana yang menyeret Atta dan Thariq, melainkan lebih kepada penjelasan terkait hubungan kedua kakak beradik itu yang mengenal sosok Wahyu Kenzo.
Oleh karena itu, thumbnail dan narasi yang disajikan, dapat dipastikan sengaja dibuat begitu demi menggiring opini publik, supaya penontonnya turut berpikir bahwa kedua kakak beradik itu terseret kasus pidana tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan unggahan video itu memiliki informasi yang kurang tepat.
Sehingga, tayangan video tersebut dapat dikategorikan sebagai false context, lantaran konten disajikan dengan narasi yang salah. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Horor di Tol Kaligawe: 6 Debt Collector Brutal Ditangkap Usai Coba Rampas Mobil Berisi 5 Wanita!
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini 26 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK
-
Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara
-
Dari Mangkrak Jadi Berkilau: Kisah Bangkitnya Hotel Mutiara Malioboro, Harapan Baru di Yogyakarta
-
3 Tahun Alami Kekerasan, Cewek Ini Akhirnya Tempuh Jalur Hukum usai Ditendang Pacar Perkara Utang