Suara Denpasar – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali mengadakan program mudik gratis untuk tahun 2023. Setelah mudik gratis dengan kereta api dibuka beberapa hari yang lalu, kali ini Kemenhub kembali membuka pendaftaran mudik gratis menggunakan bus.
Program mudik gratis kali ini bertajuk ‘Mudik Aman Berkesan’ dan dibuka mulai tanggal 13 Maret 2023 pukul 14.00 WIB – 14 April 2023. Namun, jika kuota sudah terpenuhi maka mudik gratis akan ditutup sewaktu-sewaktu.
Dilansir Yoursay.suara.com dari Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub menyediakan mudik gratis menggunakan bus untuk 28 kota tujuan arus mudik, 8 kota asal arus balik, dan 5 arus mudik dan balik (pengangkutan sepeda motor).’
Lalu, mana saja kota tujuan pada arus mudik tersebut? Berikut ulasannya.
Jawa Barat – Garut, Tasik, Cirebon;
Jawa Tengah – Tegal, Pati, Wonogiri, Magelang, Pekalongan, Blora, Purwokerto, Wonosari, Semarang, Boyolali, Cilacap, Yogyakarta, Demak, Solo, Wonosobo, Jepara, Klaten, Kebumen;
Jawa Timur – Tuban, Malang, Madiun, Tulungagung, Surabaya;
Sumatera – Lampung, Palembang.
Jika kalian berminat untuk mengikuti program mudik gratis ini, pastikan untuk mengikuti syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftran. Berikut syarat dan ketentuan Program Mudik Gratis Kemenhub 2023.
Baca Juga: Bubarkan GP Mania, JoMan Mantap Deklarasi Dukung Prabowo Maju Capres 2024
1. Hanya bisa memilih 1 tujuan mudik
2. Apabila ingin mengikuti mudik-balik/PP, maka harus mendaftar secara bersamaan dengan syarat kota mudik-balik sama
3. Anda memiliki waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan
4. Apabila syarat dan ketentuan no. 4 tidak dijalankan, maka Anda dinyatakan gugur
5. Jika Anda membawa sepeda motor, maka wajib membawa surat kendaraan dan menyerahkan sepeda motor maksimal H-1 sebelum seremonial bus
6. Harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat melakukan keberangkatan
7. Wajib datang 1 jam sebelum jam keberangkatan
Cara Pendaftaran Program Mudik Gratis
Untuk pendaftaran program mudik gratis ini dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat, Berikut langkahnya:
1. Login atau membuat akun di aplikasi MitraDarat. Aplikasi MitraDarat dapat di-download di Play Store (Android) dan App Store (IOS). Sementara cara untuk login, aplikasi MitraDarat adalah sebagai Berikut:
- Klik tombol ‘Login’ yang ada di bagian bawah
- Masukkan alamat e-mail/akun Google
- Masukkan nomor telepon (WhatsApp)
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor telepon kalian
2. Setiap 1 akun dapat mendaftarkan 1 kartu keluarga dengan maksimal 4 orang. Apabila memiliki anggota keluarga lebih, dapat mendaftarkan dengan akun lain.
3, Jika sudah berhasil Login, mulai pesan tiket mudik gratis baik untuk arus mudik/balik. Caranya adalah sebagai Berikut:
- Klik ikon ‘Mudik Gratis’ yang ada di deretan ikon
- Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik yang diinginkan
- Pilih armada mudik yang sesuai
- Isi identitas data penumpang
- Klik tombol ‘Selesaikan Pesanan’
Demikian, informasi mengenai Kota Tujuan, Syarat dan cara pendaftaran Mudik gratis dari Kemenhub dengan menggunakan bus. Informasi lebih lanjut terkait rute arus balik, lokasi posko validasi ulang, dan penyerahan sepeda motor dapat dilihat langsung di Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Kementerian Perhubungan RI. (Rizal/*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif