Suara Denpasar - Gubernur Bali I Wayan Koster memutuskan untuk melarang turis asing atau Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan perjalanan wisata di Bali untuk menyewa atau rental motor. Hal ini berdasarkan penindakan Polda Bali yang menemukan turis asing melanggar aturan lalu lintas.
Melansir dari Portalmedia.id, seperti yang diberitakan sebelum-belumnya banyak turis asing yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas, seperti tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, mengubah nomor polisi kendaraan sampai tidak memiliki SIM.
I Wayan Koster mengungkap pemprov setempat telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang WNA melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi ini. Hal ini termasuk tentang larangan bagi WNA menggunakan kendaraan motor dan hanya boleh menggunakan mobil atau travel agent.
Gubernur Bali tersebut berharap dengan berlakunya kebijakan baru pada tahun ini membuat pariwisata Bali lebih berkualitas dengan penegakan hukum dan aturan. Kebijakan ini diharapakan dapat dieksekusi pada tahun ini, mengingat pariwiasata bali sepi sebelumnya.
“Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ramai lagi dan ditata.” Katanya.
Tak hanya itu, ia juga berharap Pemprov setempat memperketat pengawasan terhadap orang asng yang berwisata ke Bali mengingat banyaknya Wisman yang menyalahgunakan izin tinggal. Koster mengatakan bahwa pihaknya beserta tim pengawasan orang asing akan menindak tegas wisatawan yang melanggar aturan di Bali.
Koster juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Kapolda, dan Kanwil Kemenkumham Bali untuk melakukan tindakan tegas terhadap turis, wisatawan , WNA, yang tindakan tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Bali, khususnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Momen Piala Dunia U-20 di Bali, Stadion Dipta Akan Dijaga 2 Ribu Lebih Personel Kepolisian
-
Masuk Jalur Busway di Jakpus, Wanita Muda Tewas Terserempet Bus TranJakarta
-
Turis Rusia dan Ukraina Dapat 'Rapor Merah', Gubernur Bali Usulkan Cabut Visa on Arrival
-
Pria di Tebing Tinggi Curi Motor Ibunya Gegara Tak Diberi Uang Beli Susu Anak
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pasar Asia Menghijau, Harga Minyak Mentah Lanjutkan Tren Penguatan
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Rezeki Nomplok Pelanggan Jakarta Berhasil Bawa Pulang Hadiah Utama DAIFEST 2025
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Maknai Tahun Kuda Api, BRI Imlek Prosperity 2026 Perkuat Layanan Wealth Management Nasabah
-
Promo Minyak Goreng Indomaret Minggu Ini, Harga Mulai Rp35 Ribuan
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Pendaftar Motis Membludak, Kemenhub Sebut Jumlah Pemudik Motor Berkurang 24 Ribu Orang
-
Novel Resepsi: Bukan Sekadar Pesta, Tapi Cara Melepaskan Diri Masa Lalu
-
Daftar Nomor Telepon Darurat Saat Mudik Lebaran 2026, Wajib Disimpan Demi Keselamatan