Berikut Daftar dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Termasuk Tanggal Pelantikan Presiden Baru

Kamis, 16 Maret 2023 | 09:58 WIB
Ilustrasi KPU. (Suara.com/Adrian Mahakam)

Suara Denpasar - Jelang Pemilu serentak 2024. Beragam persiapan sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Bukan hanya sudah mengumumkan daftar partai politik yang akan maju dalam pemilu.

Jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 juga sudah diagendakan jauh hari sebelumnya. Berikut jadwal serta pelantikan presiden baru yang terpilih nanti yang dikutip dari laman KPU pusat.

Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 :

JADWAL & TAHAPAN

1. 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024  Perencanaan Program dan Anggaran

2. 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023  Penyusunan Peraturan KPU

3. 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023  Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih

4. 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022  Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu

5. 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu

6. 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023  Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

7. 6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan DPD

8. 24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

9. 19 Oktober 2023 - 25 November 2023  Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

10. 28 November 2023 - 10 Februari 2024  masa Kampanye Pemilu

11. 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024  Masa Tenang

12. 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara

13. 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

14. 1 Oktober 2024  Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

14. 20 Oktober 2024  Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Demikian sekilas jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang akan menjadi sejarah baru bagi perjalanan demokrasi bangsa ini.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com