Suara Denpasar - Beredar sebuah video yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J disiksa sebelum dieksekusi mati.
Hal ini diviralkan oleh akun youtube Benang Merah dengan judul ‘Ini Baru Mantap! Sambo Disiksa sebelum Dieksekusi Mati’.
Kemudian dari thumbnail video itu juga disebutkan jika Sambo membusuk di sel tahanan dan nasibnya di ujung tombak.
Video itu pun telah menyedot perhatian cukup besar, pasalnya sejak ditayangkan pada 9 Maret 2023 lalu, konten berdurasi 8 menit 10 detik ini telah disaksikan sebanyak 288 ribu kali dengan link www.youtube.com/watch?v=0VbuTDg4BL0&t=2s.
Lantas benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA
Meski di judul video disebutkan bahwa Ferdy Sambo disiksa sebelum dieksekusi mati. Namun isi dalam video tersebut tak menjelaskan terkait hal itu.
Ta ada bukti konkret jika Ferdy Sambo mengalami penyiksaan.
Konten tersebut hanya menampilkan beberapa potongan video narasumber termasuk saat Mahfud MD memastikan Kejaksaan independen dalam menangani kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: 5 Anak Buah Indra Sjafri Akan Digembleng Shin Tae-yong Lawan Burundi di FIFA Matchday
Setelah ditelusuri, video Mahfud MD tersebut diambil dari Kanal Youtube tvOneNews yang berjudul ‘Mahfud MD pastikan Jaksa Independen saat Berikan Tuntutan Sambo’ yang tayang pada (20/2/2023).
Dalam video itu juga menjelaskan narasi tuntutan hukuman kepada Ferdy Sambo yang setelah ditelusuri ternyata identik dengan artikel dari nasional.tempo.co. Artikel tersebut berjudul ‘Tak Ada Hal Meringankan dalam Tuntutan Ferdy Sambo, Ini Kata Kejaksaan Agung’ tayang pada (19/1/2023).
Seperti diketahui, Majelis Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan vonis mati kepada Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023 lalu. Namun proses untuk hukuman mati kepada Ferdy Sambo masih sangat jauh, ia juga masih bisa mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Kesimpulan
Atas penelusuran tersebut, dapat dipastikan video yang berjudul ‘Ini Baru Mantap! Sambo Disiksa sebelum Dieksekusi Mati’ adalah hoaks masuk kategori konten yang dimanipulasi. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA:Innalillahi! Istri Ferdi Sambo Tiba Dirumah Duka, Ditemukan Meninggal Akibat Gantung Diri?
-
CEK FAKTA: Geger Ferdy Sambo dan Bharada E Dipertemukan di Penjara, Benarkah?
-
Cek Fakta: Ketua LPSK Langsung Ditangkap, Setelah Terbukti Terima Amplop dari Ferdy Sambo?
-
CEK FAKTA: Pantas Mati-Matian Belain Sambo, Ternyata Ke-3 Anak Nikita Mirzani adalah Darah Daging Sambo?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Lenovo Gandeng David Beckham, Kembangkan Teknologi AI untuk Sepak Bola Global
-
Marak Ancaman Siber, Banyak Pelajar Tak Tahu Jogja Punya Museum Sandi Satu-satunya di Indonesia
-
Effortless Glow: 3 Cleanser Ekstrak Tangerine untuk Kulit Lebih Fresh
-
Bahas Makna Penyembuhan Sejati, MONSTA X Resmi Comeback dengan Lagu 'heal'
-
Uninstall Spotify? Duh, Nanti Kenangan Lofi dan Wrapped-ku Gimana?
-
Merawat Luka, Menemukan Harap dalam Rangkaian Kata di Buku Sebatas Mimpi
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Pekan Boedaja Dorong Aktivasi Kawasan Batavia Lewat Event Berbasis Budaya
-
Jangan Paksa Kreativitas Tunduk pada Logika Birokrasi