Suara Denpasar - Baru-baru ini Pemkot Denpasar sempat kecolongan. Pasalnya 2 orang WNA asal Suriah dan Ukraina miliki KTP di Kota Denpasar.
Kasus itu mendapat atensi dari Ombudsman Bali. Setelah melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kasus itu. Yaitu Pemerintah Desa Sidakarya Denpasar Selatan (Terlapor II) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar (Terlapor I), ditemukan adanya Maladministrasi secara terstruktur.
Atas penemuan tersebut, Ombudsman Bali melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hasil penemuan sekaligus memberikan koreksi kerja keadministrasian Disdukcapil Kota Denpasar.
"Kita mengeluarkan tindakan korektif kepada Disdukcapil Denpasar dan Pemerintah Desa Sidakarya. Tindakan korektif ini harus dilakukan oleh pihak terkait makanya kita mengundang atasan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hasil penemuan dan tindakan korektif," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Senin (20/3/2023).
Adapun 5 poin korektif yang disodorkan Ombudsman Bali kepada Pemerintah Desa Sidakarya Denpasar Selatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar sebagai berikut.
1. Kepala Desa Sidakarya selaku atasan Terlapor II memberikan pembinaan kepada seluruh Kepala Dusun di Desa Sidakarya agar menggunakan asas kehati-hatian dalam hal pengurusan administrasi kependudukan.
2. Terlapor I dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan perbaikan terhadap standar pelayanan dimana hasil dalam pengecekan iris mata diberikan penanda sehingga jelas pengecekan dilakukan pada tanggal berapa dan dimiliki oleh siapa.
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan perbaikan prosedur pelayanan terutama bagi penduduk yang sebelumnya tidak memiliki administrasi kependudukan wajib dilakukan verifikasi dan validasi.
4. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan perbaikan sistem, terutama dalam sistem taringdukcapil.denpasarkota.go.id sehingga dapat diketahui riwayat pengajuan tiap akun kepala keluarga.
Baca Juga: Geger Hastag 2024 Gubernur Baru, Ridwan Kamil Langsung Unggah Video Ini
5. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan pembinaan kepada seluruh kepala dusun dan kepala desa di Kota Denpasar terkait aturan pelayanan administrasi kependudukan.
Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan 5 poin koreksi tersebut harus segera dikerjakan oleh pihak-pihak terkait dalam waktu 30 hari. Jika tidak, maka pihaknya akan menjadikan 5 poin koreksi itu sebagai rekomendasi ke Ombudsman RI.
"Tadi kita sudah sampaikan agar 5 koreksi itu segera dilaksanakan. Kalau tidak kita akan jadikan rekomendasi ke Ombudsman RI, kalau sudah begitu sifatnya sebuah keharusan," tegasnya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Marc Marquez Bidik Kemenangan Beruntun, Siap Tampil Maksimal di MotoGP Ceko 2026
-
Muhamad Yusuf Singkirkan Unggulan Pertama, Melaju ke Semifinal Macau Open 2026
-
Erick Thohir Akui Kurang Tidur Gara-gara Nonton Piala Dunia 2026, Jagokan Argentina dan Prancis
-
Veda Ega Pratama Finis Posisi ke-15 di Latihan Moto3 GP Ceko, Harus Lewati Q1
-
Persib Bandung dan Federico Barba Resmi Berpisah
-
Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini
-
PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih untuk Super League 2026/2027
-
League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship
-
Susunan Pemain Skotlandia vs Maroko di Piala Dunia 2026, McTominay dan Hakimi Jadi Andalan
-
Tumbangkan Australia 2-0, Amerika Serikat Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026