Suara Denpasar - Ombudsman RI Perwakilan Bali merespons kasus WNA yang miliki KTP di Kota Denpasar.
Terkait itu Ombudsman Bali melakukan pemeriksaan langsung terhadap pihak-pihak terkait yaitu Kepala Dusun Sekar Kangin Denpasar Selatan dan pihak Dukcapil Kota Denpasar guna memastikan adanya Maladministrasi dalam proses pelayanan publik penerbitan Akta Kelahiran, KK dan KTP WNA.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya Maladministrasi yang terjadi dalam proses penerbitan KK, KTP dan Akta Kelahiran atas nama MNZ (WNA Suriah) dan KR (WNA Ukraina).
"Ada penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan permintaan imbalan yang terjadi dalam penerbitan dokumen Akta Kelahiran, KK dan KTP kedua WNA tersebut," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Senin (20/3/2023).
Untuk itu Ombudsman RI Bali telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk menyerahkan hasil temuan dan memberikan tindakan korektif agar dilaksanakan.
"Kita mengeluarkan tindakan korektif kepada Disdukcapil Denpasar dan Pemerintah Desa Sidakarya. Tindakan korektif ini harus dilakukan oleh pihak terkait makanya kita mengundang atasan Terlapor dalam penyampaian LAHP dan Tindakan korektif," jelasnya.
Adapun poin-poin tindakan korektif yang harus dilaksanakan pihak terlapor dalam hal ini Disdukcapil sebagai terlapor I dan Pemerintah Desa Sidakarya sebagai atasan terlapor II.
Di antaranya, Kades selaku atasan Kadus harus memberikan pembinaan kepada seluruh Kadus agar menggunakan asas kehati-hatian dalam pengurusan administrasi kependudukan. Kemudian meminta Disdukcapil melakukan perbaikan terhadap standar pelayanan dimana dari hasil pengecekan iris mata untuk diberikan penanda.
Kemudian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus melakukan perbaikan prosedur pelayanan terutama bagi penduduk yang sebelumnya tidak memiliki administrasi kependudukan agar wajib dilakukan pendataan berkala, melakukan verifikasi dan validasi.
Baca Juga: Pecahkan Rekor, Pre-Order Album Solo Jisoo BLACKPINK Tembus 500 Ribu Kopi!
Poin korektif berikutnya adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus melakukan perbaikan sistem, terutama dalam sistem taringdukcapil.denpasarkota.go.id sehingga dapat diketahui riwayat pengajuan setiap akun kepala keluarga.
“Kita juga meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan pembinaan kepada seluruh kepala dusun dan kepala desa di Kota Denpasar terkait aturan pelayanan administrasi kependudukan.
Kita berharap poin-poin korektif tersebut dapat dilaksanakan pihak-pihak terkait dengan baik dan terutama ke depan tidak boleh terjadi lagi kecolongan," tandasnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Dubes AS dan Rusia Angkat Suara Usai Warganya Bikin Ulah di Bali
-
Trik Opini di Luar Persidangan, Made "Ariel" Suardana Sarankan Kejati Bali Tahan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
-
Kenyamanan Wisatawan di Pantai Kuta Terusik, Pelancong Asal Bangkok Diserbu Pedagang Asongan
-
Koster Akan Larang Turis Bawa Motor, Eks Gubernur Bali Bilang Cukup dengan Edukasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli