Suara Denpasar - Ombudsman RI Perwakilan Bali merespons kasus WNA yang miliki KTP di Kota Denpasar.
Terkait itu Ombudsman Bali melakukan pemeriksaan langsung terhadap pihak-pihak terkait yaitu Kepala Dusun Sekar Kangin Denpasar Selatan dan pihak Dukcapil Kota Denpasar guna memastikan adanya Maladministrasi dalam proses pelayanan publik penerbitan Akta Kelahiran, KK dan KTP WNA.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya Maladministrasi yang terjadi dalam proses penerbitan KK, KTP dan Akta Kelahiran atas nama MNZ (WNA Suriah) dan KR (WNA Ukraina).
"Ada penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan permintaan imbalan yang terjadi dalam penerbitan dokumen Akta Kelahiran, KK dan KTP kedua WNA tersebut," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Senin (20/3/2023).
Untuk itu Ombudsman RI Bali telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk menyerahkan hasil temuan dan memberikan tindakan korektif agar dilaksanakan.
"Kita mengeluarkan tindakan korektif kepada Disdukcapil Denpasar dan Pemerintah Desa Sidakarya. Tindakan korektif ini harus dilakukan oleh pihak terkait makanya kita mengundang atasan Terlapor dalam penyampaian LAHP dan Tindakan korektif," jelasnya.
Adapun poin-poin tindakan korektif yang harus dilaksanakan pihak terlapor dalam hal ini Disdukcapil sebagai terlapor I dan Pemerintah Desa Sidakarya sebagai atasan terlapor II.
Di antaranya, Kades selaku atasan Kadus harus memberikan pembinaan kepada seluruh Kadus agar menggunakan asas kehati-hatian dalam pengurusan administrasi kependudukan. Kemudian meminta Disdukcapil melakukan perbaikan terhadap standar pelayanan dimana dari hasil pengecekan iris mata untuk diberikan penanda.
Kemudian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus melakukan perbaikan prosedur pelayanan terutama bagi penduduk yang sebelumnya tidak memiliki administrasi kependudukan agar wajib dilakukan pendataan berkala, melakukan verifikasi dan validasi.
Baca Juga: Pecahkan Rekor, Pre-Order Album Solo Jisoo BLACKPINK Tembus 500 Ribu Kopi!
Poin korektif berikutnya adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus melakukan perbaikan sistem, terutama dalam sistem taringdukcapil.denpasarkota.go.id sehingga dapat diketahui riwayat pengajuan setiap akun kepala keluarga.
“Kita juga meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan pembinaan kepada seluruh kepala dusun dan kepala desa di Kota Denpasar terkait aturan pelayanan administrasi kependudukan.
Kita berharap poin-poin korektif tersebut dapat dilaksanakan pihak-pihak terkait dengan baik dan terutama ke depan tidak boleh terjadi lagi kecolongan," tandasnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Dubes AS dan Rusia Angkat Suara Usai Warganya Bikin Ulah di Bali
-
Trik Opini di Luar Persidangan, Made "Ariel" Suardana Sarankan Kejati Bali Tahan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
-
Kenyamanan Wisatawan di Pantai Kuta Terusik, Pelancong Asal Bangkok Diserbu Pedagang Asongan
-
Koster Akan Larang Turis Bawa Motor, Eks Gubernur Bali Bilang Cukup dengan Edukasi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Maarten Paes Belum Cukup, Jordi Cruyff Bakal Menggila Bawa Pemain Top ke Ajax
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Pacifiic Bike Bawa Jajaran Sepeda Motor Listrik Baru dan Umumkan Aktivitas Ekspor di IIMS 2026
-
PORSIBA FC Raih Runner Up Liga 4 Zona Sumsel, Torehan Prestasi Lebih Baik dari Musim Lalu
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Tak Mau Hubungan Cepat Bubar? Pelajari Triangular Theory of Love Ini!
-
Ketika Langit Membunuh Hujan
-
Begini Strategi Telkom Hadapi Disrupsi Teknologi dan AI
-
5 Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Human Resource hingga I Was A Stranger
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an