Suara Denpasar - Sepasang turis asal Polandia bernama Karol Grabinsk (40) laki-laki dan Barbara Karina Walczak (25) perempuan dideportasi karena melanggar hukum ada di Bali.
Mereka ketahuan melakukan aktivitas di luar rumah yaitu membuka tenda di pantai Purnama Sukawati, Gianyar, Bali, pada saat hari raya Nyepi, (22/3).
Atas perbuatan itu, hari ini mereka harus dikirim pulang ke negara asalnya, Polandia oleh kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan namanya dimasukkan ke dalam daftar Penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kedua turis itu diantar langsung oleh pihak Imigrasi Denpasar sampai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Yang kemudian mereka akan diterbangkan ke Bandara Sokarno Hatta Jakarta, kemudian dari Jakarta transit di Abu Dhabi kemudian ke Polandia.
Sementara terkait pembiayaan deportasi ditanggung sendiri oleh kedua turis tersebut, mengingat mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa liburan.
"Keduanya diterbangkan ke Jakarta untuk dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan maskapai Etihad Airways rute Jakarta-Abu Dhabi-Italia-Polandia dengan dikawal secara ketat oleh petugas," jelas Tedy Riyandi.
Atas banyaknya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan turis di Bali, Tedy Riyandi meminta atensi dari semua pihak agar Bali dapat dibersihkan dari kelakuan turis yang tidak menghargai budaya Bali apalagi sampai melanggar hukum.
Baca Juga: Gelar Seminar Nasional, Pemuda Katolik Dorong Kader Melek Literasi dan Ekonomi Digital
“Butuh kepedulian dari semua pihak agar kejadian serupa dapat segera diambil tindakan tegas," pungkasnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Capai 20 Persen
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa? Hati-hati, Jangan Sampai Melewati Batas Ini
-
Misteri Kematian NS di Jampangkulon Sukabumi, DP3A Turun Tangan Kawal Proses Hukum
-
Tayang 26 Maret, Ini Jajaran Pemain Drakor Cabbage Your Life
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI Jelang Idulfitri, Begini Prosedur dan Tipsnya
-
5 Inspirasi Menu Buka Puasa Simple Ini Dijamin Enak, Bergizi, dan Bikin Perut Nyaman
-
Beras Premium Bulog Mejeng di Rak Bin Dawood dan Lulu, Siap Garap Pasar Arab Saudi