Suara Denpasar - BEM FISIP Universitas Brawijaya kini mengunggah video Puan Maharani jadi pesulap merah.
Video itu dibuat mereka untuk menyindir UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Diketahui bahwa Perpu Cipta Kerja sudah disahkan menjadi UU Cipta Kerja pada Selasa, 21 Maret 2023 oleh DPR RI, diketuk palu oleh pimpiman badan legislatif tersebut.
Pengesahan UU Cipta Kerja menimbulkan berbagai kritik di kalangan masyarakat, termasuk para akademisi dari berbagai universitas.
Mereka beramai-ramai menyampaikan kritik dan penolakan atas pengesahan undang-undang tersebut.
Beberapa waktu lalu, viral video yang menampilkan gedung DPR RI terbelah dan muncul wajah Puan Maharani berbadan tikus.
Video itu merupakan karya dari BEM Universitas Indonesia (UI), kini kembali beredar video serupa.
Yaitu video yang menampilkan Puan Maharani menjadi pesulap merah, video tersebut diunggah oleh BEM FISIP Universitas Brawijaya.
Mereka mengunggahnya melalui akun Tiktok @bemfisipub, sebagaimana dilansir Suara Denpasar pada Minggu, (26/3/2023).
Baca Juga: Gegara Sebar Video Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI Diserang Buzzer Pemerintah
Video tersebut berdurasi 25 detik, dan sudah disaksikan oleh 4 juta lebih pengguna Tiktok.
Dalam video itu, foto wajah Puan Maharani diedit menjadi sosok pesulap merah, kemudian ada juga foto Presiden Jokowi yang mengenakan topi bersama Ketum Golkar, Airlangga.
Selain mengunggah video tersebut, BEM FISIP Universitas Brawijaya juga menuliskan caption yang berupa kritikan.
"PROAKTIF: Tragedi sulap Perpu menjadi UU Ciptaker," tulisnya.
"Selasa, 23 Maret 2023 merupakan hari tragedi sulap menyulap oleh elite penguasa," tulisnya melanjutkan.
"Perpu Ciptaker disetujui kurang dari 2 bulan sejak Surat Presiden (Supres) dikirim ke DPR pada 7 Februari lalu," tulisnya.
"Atas kejadian dan penipuannya, hanya ada satu kata, LAWAN!,".
BEM FISIP UB mengunggah video tersebut sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap keputusan DPR RI yang menyetujui Perpu Ciptaker menjadi undang-undang dalam waktu kurang dari dua bulan. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK
-
Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih
-
Mohammad Hatta: Potret Kesederhanaan dan Integritas Sang Proklamator