Suara Denpasar – Alshad Ahmad tampaknya tidak serius untuk menikahi Nissa Asyifa. Juga tak dilandasi tujuan membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah. Buktinya, setelah menikahi Nissa, Alshad tidak pernah tinggal serumah dengan Nissa.
Hal itu terungkap dalam putusan sidang cerai yang dilayangkan pacar Tiara Andini itu terhadap Nissa di Pengadilan Agama Bandung. Putusan itu dibacakan pada 2 Desember 2022.
Dalam putusan tersebut terungkap bahwa Alshad dan Nissa menikah pada 30 September 2022. Namun, 42 hari kemudian, yakni 11 November 2022 dia mengajukan permohonan cerai talak ke PA Bandung.
“Alasan Pemohon (Alshad) ingin melakukan proses perceraian dikarenakan sejak sebelum terjadi pernikahan sampai sekarang ini antara Pemohon dengan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang sangat sulit untuk dirukunkan,” tandas Alshad melalui kuasa hukumnya Elza Syarif dkk dalam putusan PA Bandung.
Yang menjadi alasan Alshad menikahi Nissa pada 30 September 2022 adalah lantaran mantan pacarnya itu sudah hamil duluan. Yakni hamil 8 bulan.
Namun, yang mengejutkan, meski menikahi Nissa, ternyata Alshad dan Nissa tidak pernah tinggal serumah.
Hal itu diungkap oleh dua saksi yang hadir dalam sidang perceraian Alshad dan Nissa. Dua saksi itu adalah kakak ipar Alshad dan sepupunya.
Apakah sepupu Alshad yang dimaksud dalam putusan itu adalah Raffi Ahmad? Belum diketahui kejelasannya.
Sebab, dalam putusan PA Bandung itu, nama kedua saksi disamarkan. Kakak ipar Alshad yang mana juga tidak dikehui. Apalagi, ketiga kakak perempuan Alshad sudah menikah semua. Sehingga ada tiga kakak ipar.
Baca Juga: Terlihat Polos, Gaya Pacaran Alshad Ahmad dan Tiara Andini Terkuak Usai Dicecar Hotman Paris
Namun kakak ipar Alshad itu berusia 47 tahun. Alamatnya sama dengan Alshad di Jalan Kiputih, Kota Bandung.
“Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tidak pernah tinggal bersama dalam sebuah rumah tangga,” tandas saks yang merupakan kakak ipar Alshad.
Sedangkan untuk sepupu Alshad yang jadi saksi juga tidak sebutkan. Yang pasti disebut adik sepupu itu tinggal di Jakarta Timur, berusia 24 tahun. Berarti bukan Raffi Ahmad yang tahun lalu brusia 35 tahun.
Adik sepupu Alshad itu dalam sidang di PA Bandung menerangkan hal yang sama dengan kakak ipar Alshad.
Sebelumnya, Ketua PA Bandung Asep Mohamad Ali Nurdin yang juga menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara Alshad mengakui bahwa Alshad mengajukan permohonan cerai talak pada 11 November 2022. Perkara itu bernomor register 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg. (*)
Berita Terkait
-
Kini Digantung Alshad Ahmad, Chat Mesra Tiara Andini Malah Tersebar, Bucinnya Bikin Kasihan
-
Terkuak! Sosok Baru yang Diduga Pernah Jalin Hubungan Spesial dengan Alshad Ahmad
-
Cuek Isu Hamili Nissa Asyifa, Alshad Ahmad Kini Ngaku Ponselnya Sedang Dibajak Sosok Ini
-
Teganya Alshad Ahmad, Mau Ena-ena Saja, Setelah Nissa Hamil, Dinikahi, lalu Diceraikan usai Melahirkan
-
CEK FAKTA: Tiara Andini Posting Video Hotnya dengan Alshad di Kolam Renang, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'