/
Senin, 27 Maret 2023 | 11:45 WIB
11 Tuntutan Pelajar & Mahasiswa Papua atas Kejahatan Kemanusiaan yang Dilakukan Aparat di Puncak Papua (Dokumen IPMAP-BPKW Bali)

1. Kami minta dengan tegas Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Ir. Joko Widodo, Panglima TNI serta Kapolri harus mempertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat di Kabupaten Puncak Papua.

2. Kami minta dengan tegas mengadili atau menghukum para pihak pelaku (TNI-POLRI) yang salah mengunakan alat negara, mengakibatkan masyarakat sipil korban mutilasi, karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 338 dan Pasal 340 menjadi dasar untuk menjatuhkan hukuman bagi para pelaku tindakan kejahatan mutilasi.

3. Kami minta dengan tegas segera tarik niliter organik dan nonorganik yang beroperasi di Kabupaten Puncak Distrik Gome, Yugumuak, Magebume, Sinak dan sekitarnya.

4. Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Puncak dan Lembaga Legislatif (DPRD) Kabupaten Puncak untuk membentuk tim evakuasi kemanusiaan dan turun ke lapangan membawa masyarakat ke tempat yang kondusif.

5. Kami minta dengan tegas kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, DPRD Provinsi Papua Tengah terus mendorong aspirasi kami ini sampai dengan kasus pelanggaran ham berat diusut tuntas.

6. Kami minta kepada Kapolda Papua, Kodim, Dantramel, Koramil Kabupaten Puncak harus mempertanggungjawabkan atas insiden mulitasi dan korban warga sipil serta anak di bawah umur.

7. Kami minta dengan tegas kepada Pimpinan Anggota TNI-POLRI untuk tidak mengunakan alat negara dengan sembarangan, sebab itu salah satu sikap melawan hukum Sssuai dengan UUD 1945.

8. Kami minta dengan tegas kepada Pemerintah Puncak dan Dewan Legislatif segera mencopot Kapolres Puncak dan Koramil Puncak.

9. Kami minta dengan tegas kepada Komnas HAM usut tuntas seluruh pelanggarang HAM di Kabupaten Puncak sejak tahun 2020 hingga 2023 berjumlah korban 11 nyawa merupakan warga sipil.

Baca Juga: Kocak! Gadis Asal Nabire Papua Minta Ayam, Mic-nya Ngadat Dibetulin Presiden Jokowi

10. Kami minta dengan tegas kepada Komnas HAM segera menyelesaikan pelanggaran HAM di Kabupaten Puncak Papua.

11. Kami minta dengan tegas kepada Pemerintah Kabupten Puncak segera memfasilitasi sekolah (SD,SMP, dan SMA/SMK) di kabupaten terdekat Mimika, Nabire dan beberapa kota terdekat. (*/Dinda)

Load More