Suara Denpasar – Komisi IV DPR RI akhirnya menggelar rapat dengar pendapat dengan eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menarik rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, rupanya terungkap problem yang terjadi di Papua.
Yakni adanya limbah tailing Freeport Indonesia yang puluhan tahun dibuang sungai hingga limbahnya menuju laut.
Dampaknya pun luar biasanya bukan hanya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, melainkan membuat mata pencarian warga di Papua hilang seketika.
Banyak ikan mati hingga adanya penyakit yang disebabkan oleh Limbah Freeport Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota Komisi IV DPR RI kepada Kang Dedi Mulyadi juga terhadap jajaran eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), seperti dilansir di Kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi dikutif Suara Denpasar, Selasa (7/2).
Soal limbah tailing Freeport Indonesia dikatakan Kang Dedi pihaknya yang pertama akan melakukan kunjungan kerja secara sfesifik kesana.
“Ini dilakukan agar lebih memahami detail problem yang terjadi disana. Apalagi disana 6.000 masyarakat kehilangan kehidupan yang layak,” tutur mantan Bupati Purwakarta 2 periode.
Problem lainnya yang terjadi soal juga pengelolaan dana CSR industri seluruh Indonesia. Apa problem sering kali uang dikumpulkan oleh perusahan tidak diturunkan pada wilayah yang terdampak limbah. Tetapi diturunkan tempat lain.
Baca Juga: Ditolak Fraksi PKS, Baleg Jalan Terus Bawa RUU Kesehatan jadi Inisiatif DPR
“Inilah yang terjadi di Freeport Indonesia,” jelas Kang Dedi
Adanya masalah tersebut Kang Dedi menjadwalkan akan memanggil Freeport Indonesia, BUMN, pemerintah Provinsi Papua, DPRD Papuan dan Kementerian LHK.
“Kita buat saja undangan RDPU, freeport kita undang, sehingga selesai problem ini secara. Kami tidak ada lagi melihat gambar-gambar seperti ini, apalagi ada pengadungan masyarakat,” bebernya.
“Jadi ini jadi masalah serius yang harus diselesaikan secepat,” tegas Kang Dedi yang memberikan saran Kementerian LHK.
Yang menarik lagi ternyata terjadi pembuangan limbah tailing freport ini ternyata diizinkan sejak tahun 1997.
Jika dikalkulasi maka pembuangan limbah tailing Freeport ke sungai di Papuan sudah terjadi 26 tahun lebih. Namun justru Kementerian LHK diam begitu saja tanpa ada solusi. ***
Tag
Berita Terkait
-
Wamendagri: Lahan untuk Pusat Penyelenggara Pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan Telah Clear
-
Kemendagri Selesaikan Penyediaan Lahan Lokasi Pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan
-
KPK Tolak Surat Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura
-
Kementerian BUMN Akselerasi Transformasi Usung Ekonomi Hijau
-
Polisi Masih Dalami Kondisi Korban Pembakaran Pesawat Susi Air di Papua
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Di IKA UNAIR Jawa Tengah, Khofifah Soroti Langkanya Dokter Spesialis
-
Manchester City Hajar Chelsea 3-0 di Stamford Bridge, Pepet Arsenal di Klasemen
-
Side Hustle Bukan Gila Kerja, Tapi Perjuangkan Pekerja UMR untuk Bertahan
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma