/
Rabu, 29 Maret 2023 | 20:30 WIB
Doc Walhi Bali

Adi menjelaskan, dalam surat Menko Marves telah dijelaskan bahwa pembangunan Terminal LNG tersebut sangat bertolak belakang dengan garis besar peta jalan ekonomi kerthi Bali menuju Bali era baru yang hijau, tangguh dan sejahtera. 

Dimana esensi dari konsep tersebut adalah mengembangkan kualitas pariwisata yang lebih baik dengan pembangunan berkelanjutan yang tidak merusak lingkungan.

Untuk itu dengan adanya penolakan dari Luhut tersebut, Adi meminta agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengembalikan areal Mangrove Sidakarya yang sedianya menjadi tempat akan dibangunnya Terminal LNG menjadi blok perlindungan.

Selain itu dia mendesak agar Gubernur Bali Wayan Koster agar menghentikan proyek tersebut, mengingat Luhut sebagai Menteri Koordinator telah menolak. “Isi surat Menko Marves sebagai atasan mereka harus mereka patuhi”, tutup Adi. (Rizal/*)

Load More